follow me..


   

Kamis, 06 Desember 2018

Saat Insiden ini Misbakhun Memulai Kehidupan Baru

sumber: Google


Salah satu dari anggota dari  Partai Golkar saat ini ternyata dahulu memiliki kisah yang cukup rumit dalam berkcimbungnya di dunia perpolitikan. Ia adalah Mukhamad Misbakhun, dalam kasus Misbakhun ini adalah dalah satu kisah yang sampai saat ini tetap di ingat olehnya, misbakhun  yang pernah teringat akan masa-masa saat ditahan di markas Besar Kepolisian Negara RI terhadap kasus Misbakhun, beliau pernah di tuding dengan perkataan  Misbakhun korupsi” dan mengatas namakan letter of credit (L/C) palsu yang digunakan terhadap Bank Century tepatnya pada tanggal 26 April silam.

Atas tuduhan yang  di lontarkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab itu ,Misbakhun mendapat hukuman penjara  selama setahun oleh pengadilan. Pada kala itu, Misbakhun saat itu  masih menjadi salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang masih aktif dalam mengusut kasus yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

 Sampainya kasus ini di Pengadilan, atas  kasus Misbakhun ini  hukumannya ditambah selama setahun lagi. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukumannya menjadi dua tahun kurungan penjara.

Atas adanya novum baru yang dimintanya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA memberikannya kebebasan secara murni atas tuduhan Kasus Misbakhun ini dan sudah membersihkan nama baik dan martabatnya.

Selama Misbakhun berada di dalam penjara ia mengatakan.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu".

Misbakhun juga telah  memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, diantaranya beberapa tokoh yang sudah memasukannya ke penjara dengan tuduhan Misbakhun korupsi. Semasa proses peninjauan kembali membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih memiliki makna dalam melihat membangun relasi yang baru antarmanusia.




0 komentar:

Posting Komentar