![]() |
| Sumber foto: Google |
Kasus
Misbakhun seharusnya bisa
di jadikan pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan
penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan kekuasaannya
untuk berniat
"membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus Misbakhun pernah menjadi
tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010
waktu lalu. Saat itu, Misbakhun yang
merupakan anggota aktif Komisi XI dari
Fraksi PKS. Yang seakan-akan di tuduh menjadi dalang penebitan letter of
credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti
Misbakhun dengan seseorang bernama Muhammad Firdaus.
Dalam kasus
Misbakhun yang telah terjadi di kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
lalu, akhirnya Misbakhun sempat menjadi tahanan dan diadili. Bahkan ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara
beberapa tahun. Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali.
Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo
Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin
Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan bahwa
Misbakhun tidak bersalah Dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya
itu.
Misbakhun
juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan para mafia pajak oleh Denny
Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.Menanggapi
ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang
membelit masalah Misbakhun korupsi
yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus
pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april
2010
Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi yang di
pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah
menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun
korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan
terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus ini.
Misbakhun
yang semula menjadi anggota Partai
Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai macam tudingan dan kecurigaan oleh
oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun kini telah melewati masa sulitnya dan
memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.







0 komentar:
Posting Komentar