follow me..


   

Indonesia Idol Junior

5 potret gadis cantik Asal Medan ; Nashwa Zahira

Guru Asal Michgan

Potret Ibu Guru Cantik yang Menyukai Traveling Saat Liburan Sekolah

Akhirnya Obama berbicara soal Donald Trump

Presiden Barack Obama akhirnya berbicara

Kehadiran Jokowi di sambut Resmi;Istana Changdeok korea selatan

Kunjungan Presiden jokowi ke istana Changdeok

Kisah Perjalanan Hidup dan Dinasti Bisnis;Jack Ma

perjalanan Hidup yang di alami Jack Ma

Jumat, 21 Desember 2018

Kasus Misbakhun Akan Menjadi Pelajaran Bagi Para Penguasa




 Sumber foto: Google

Kasus Misbakhun seharusnya  bisa di jadikan pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan  kekuasaannya  untuk berniat  "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 waktu lalu. Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang seakan-akan di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan seseorang bernama Muhammad Firdaus.

Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun sempat menjadi tahanan dan diadili. Bahkan  ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali.

Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan  akhirnya Mahkamah Agung memutuskan bahwa Misbakhun tidak bersalah Dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan para mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit masalah Misbakhun korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi  yang di pertanyakan  kepada Polri yang telah  menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus ini.

Misbakhun yang semula menjadi  anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai macam tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun  kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Selasa, 11 Desember 2018

Sofyan Arsyad Saya Siap Tanggungjawab atas Kasus Misbakhun


 
Sofyan Arsyad                                                              (sumber : fajar.co.id)



Sofyan Arsyad. Siapa sangka, dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran  kasus Misbakhun, saat dituduh Misbakhun Korupsi  dan terlibat dalam pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu.

Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu.

Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, melaporkan bahwa Misbakhun korupsi Bank Century ke polisi pada awal Maret 2010.

Dinyatakan bersalah, Misbakhun dihukum satu tahun penjara pada pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat hukuman menjadi dua tahun di penjara. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu, hingga Misbakhun mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.
Menurut dari beberapa sumber, Sofyan gemar berburu uang pecahan lama. Kegemaran inilah yang membuat dia sering berhubungan dengan Lukmanul Hakim, seorang pengacara yang berkantor di kawasan Roxy, Jakarta Pusat.

 Keduanya sudah lama saling mengenal karena sama-sama berasal dari Sumatera Selatan.Awal November lalu, Sofyan memberanikan diri melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah tak sengaja mengikuti “operasi pembebasan” Kasus Misbakhun

Ia kemudian mengetik pengalamannya dalam delapan lembar kertas. Niatnya membongkar kasus dugaan suap ini sudah bulat ketika mengetahui vonis peninjauan kembali Mahkamah Agung membebaskan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera yang tidak pernah dia kenal.

 “saya siap mempertanggungjawabkan kasus Misbakhun dunia-akhirat,” ujar dia.

Kamis, 06 Desember 2018

Saat Insiden ini Misbakhun Memulai Kehidupan Baru

sumber: Google


Salah satu dari anggota dari  Partai Golkar saat ini ternyata dahulu memiliki kisah yang cukup rumit dalam berkcimbungnya di dunia perpolitikan. Ia adalah Mukhamad Misbakhun, dalam kasus Misbakhun ini adalah dalah satu kisah yang sampai saat ini tetap di ingat olehnya, misbakhun  yang pernah teringat akan masa-masa saat ditahan di markas Besar Kepolisian Negara RI terhadap kasus Misbakhun, beliau pernah di tuding dengan perkataan  Misbakhun korupsi” dan mengatas namakan letter of credit (L/C) palsu yang digunakan terhadap Bank Century tepatnya pada tanggal 26 April silam.

Atas tuduhan yang  di lontarkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab itu ,Misbakhun mendapat hukuman penjara  selama setahun oleh pengadilan. Pada kala itu, Misbakhun saat itu  masih menjadi salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang masih aktif dalam mengusut kasus yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati.

 Sampainya kasus ini di Pengadilan, atas  kasus Misbakhun ini  hukumannya ditambah selama setahun lagi. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukumannya menjadi dua tahun kurungan penjara.

Atas adanya novum baru yang dimintanya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA memberikannya kebebasan secara murni atas tuduhan Kasus Misbakhun ini dan sudah membersihkan nama baik dan martabatnya.

Selama Misbakhun berada di dalam penjara ia mengatakan.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu".

Misbakhun juga telah  memaafkan orang yang sudah pernah mendzolimi dirinya, diantaranya beberapa tokoh yang sudah memasukannya ke penjara dengan tuduhan Misbakhun korupsi. Semasa proses peninjauan kembali membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih memiliki makna dalam melihat membangun relasi yang baru antarmanusia.




Rabu, 28 November 2018

Kejelasan Atas Kasus Misbakhun Silam




sumber: Google


Kabar Misbakhun korupsi pada masa itu,  ternyata kebenarannya adalah misbakhun tidak bersalah, kasus yang tealah terjadi  di saat kepemerintahan yang sedang  di pimpin oleh bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

Adanya dugaan  bahwa Misbakhun korupsi , menjadi pembicaraan yang sangat di sorot publik,dan menjadi berita yang sangat dicari pada masa itu. waktu itu tuduhannya ialah pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century.

Tetapi setelah Misbakhun mengajukan  Peninjauan Kembali (PK), dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan dirinya tak bersalah. Kasusnya dinyatakan perdata, bukanlah pidana. Dan semua tuduhan yang di timpahkan kepada kasus misbakhun ini ternyata bisa di selesaikan dengan baik dan bukti- bukti yang akurat.

Semenjak terjadi kasus Misbakhun pada  Pemerintahan Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) Misbakhun masih menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana waktu itu kasus skandal Bank Century pun menghilang.

KPK akhirnya di desak untuk melanjutkan dan berharap menuntas habis kasus Century yang akhirnya membawa  nama mantan wakil Presiden Boediono juga. Posisi disitulah Misbakhun sedang merasakan kritis di anggota DPR, lalu kasus tersebut muncul yang akhirnya Misbakhun sempat tertuduh menjadi tersangka pemalsuan L/C fiktif Bank Century di tahun 2010 silam.

Pengadilan pun memberikan keputusan kepada Misbakhun  mendapatkan kurungan penjara selama 2 tahun dari keputusan MA, karena misbakhun tidak merasa bersalah maka ia terus melakukan pembelaan terhadap dirinya, dan dalam kasus misbakhun ini ia di bantu oleh oleh kolega dan di beri dukungan juga.

Akhirnya Misbakhun memohon Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya Setelah ditelusuri dan di tinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa Misbakhun itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Kasus Misbakhun pun akhirnya selesai, dan keputusan tersebut membuat Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Jumat, 23 November 2018

Misbakhun: Century itu melibatkan figur penting di negara ini



sumber: Google
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga inisiator terbentuknya Pansus Century pada masa silam nya memiliki cerita yang mungkin  masih diingat oleh nya, Muhammad Misbakhun meyakini keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam Kasus Bank Century pada masa itu. Terdapat nya tudingan bahwa misbakhun korupsi pada saat kejadian ini, tetapi untuk sementara tudingan misbakhun korupsi  di abaikan. Karena memang kasus misbakhun bukan korupsi tetapi hanya tersered dalam kasus L/C saja.

 “Century itu melibatkan figur penting di negara ini,” kata Misbakhun
Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu inisiator terbentuknya Pansus Century di DPR. Di tengah upaya membongkar kasus Bank Century, Mabes Polri menetapkan Misbakhun sebagai tersangka, dalam kasus misbakhun ini ia tersered kasus pemalsuan surat kredit (letter of kredit) senilai USD 22,5 juta ke Bank Century.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Misbakhun bersalah, dalam kasus misbakhun ini  ia di vonis satu tahun penjara. Majelis hakim menilai Misbakhun terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP.

Tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Misbakhun naik banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding Misbakhun di tolak saat itu. Majelis Hakim menambah masa hukumannya menjadi dua tahun penjara. Berikutnya Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi juga ditolak. Namun pada 5 Juli 2012 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun.

Ketua Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar menyatakan Misbakhun tidak bersalah. “Itu (kasus L/C) bagian dari upaya sistematis menjatuhkan hasil pansus. Agar publik menyangka inisiator Pansus juga terlibat kasus Bank Century,” ujar Misbakhun. (rimanews)

Senin, 19 November 2018

Misbakhun Kembali ingatkan Kasusnya Silam


sumber : Google

Terdapat hal yang sangat menarik dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan.yang di selenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang di hadiri oleh Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut yakni perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman.

Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Namun, perkenalan itu terjadi dalam kondisi tak mengenakkan. Yakni pada 2010 saat Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan Misbakhun korupsi , dengan sangkut paut letter of credit  di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Yang kala itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Pada saat itu Misbakhun masih menyandang status sebagai anggota DPR.

Kasus misbakhun seketika bergulir hingga pengadilan. Misbakhun yang kala itu menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpaksa dicopot dari posisinya di DPR.

Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjaun kembali justru menyatakan dalam  kasus Misbakhun ini, ia   dinyatakan tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu juga dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan.

Karenanya Misbakhun mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan,dalam kasus  Misbakhun justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat.Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.

Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.


Politisi Muhammad Misbakhun Terlibat Kasus Century



sumber : Google
Tau kan, terhadap seorang anggota Politisi yang bernama  Muhammad Misbakhun  yang kisahnya  sangat menginspirasi dan menjadi  pelajaran bagi para inisiator di negara. Kasus tersebut membuat  namanya mencuat di berbahgai media adalah kasus  Misbakhun korupsi di Bank Century, kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuatnya di terjerat di penjara selama 2 tahun loh.

Tetapi Misbakhun  segera memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun. MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa kasus Misbakhun bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

"Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya.

Bambang mengungkapkan, akibat kasus Misbakhun tersebut, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Tuduhan Misbakhun korupsi waktu itu melengserkan dirinya dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.


Sabtu, 10 November 2018

Kilas Balik Atas Tudingan Kasus Misbakhun di Masa Silam




sumber : Google

Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengingat kembali atas kejadian yang pernah di rasakan Misbakhun saat ia pernah merasakan menjadi tahanan di jeruji besi,dalam kasus skandal Bank Century,ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.


Karena tudingan itu lah , ia divonis bersalah dan menjalani hukuman selama satu tahun oleh pengadilan. saat itu, reilah Kasus Misbakhun  awalnya ia adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang bertugas mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya.


Kasus Misbakhun  dalam pengadilan tinggi, ia ditambah mengalami tambahan masa kurungan selama satu tahun  dan kemudian Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.

 Berawal dari tudingan atas Misbakhun Korupsi  berawal dari pelaporan oleh Andi Arief  pada awal maret 2010,ia melapor bahwa adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular. Dan pada kasus ini ada salah seorang yang melakukan pembelaan terhdap kasus Misbakhun korupsi, seorang itu adalah sofyan.

Sofyan berhasil mengajukan pertinjauan kembali untuk kasus Misbakhun ini  kepada MA atas kasus Misbakhun Korupsi dan akhirnya permintaan sofyan di kabulkan oleh  MA sehingga kasus ini terselesaikan.

 Dan kini, Misbakhun yang semula menjadi  anggota PKS dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

Perjalanan Misbakhun di Dunia Politik Hingga Saat Ini.





sumeber: akurat.co

Mengingat  Kejadian silam dalam Kasus Misbakhun seharusnya  menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang memanfaatkan  kekuasaannya  untuk berniat  "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat itu, Misbakhun yang merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus.

Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun menjadi tahanan dan diadili.Bahkan  ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun.Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan  akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah Dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit masalah Misbakhun Korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi  yang di pertanyakan  kepada Polri yang telah  menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan,tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus ini.

Misbakhun yang semula menjadi  anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kcurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu,Misbakhun  kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.


Jumat, 09 November 2018

Rupiah kembali Turun?

sumber : Akurat.co


Berdasarkan Bloomberg Dollar Index, Jumat (9/11), Rupiah pada perdagangan spot exchange melemah 98 poin atau 0,68% ke level Rp14.637 per USD. Rupiah hari ini bergerak di kisaran Rp14.620 per USD – Rp14.647 per USD.

Laju nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali terjun ke level Rp14.600-an per USD.
  
Berdasarkan Yahoo Finance mencatat Rupiah melemah ke Rp14.649 per USD. Rupiah bergerak di kisaran Rp14.535 per USD – Rp14.649 per USD.

Sebelumnya Analis CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, meski masih terdapat sejumlah sentimen positif namun, pergerakan Rupiah kembali berbalik melemah. Mulai terapresiasinya USD jelang pertemuan The Fed membuat laju Rupiah terimbangi sehingga berbalik turun.

Di sisi lain, penguatan Rupiah dalam beberapa hari terakhir turut dimanfaatkan untuk bertukar ke USD yang sebelumnya bergerak turun. Hasil pertemuan The Fed yang masih mempertahankan tingkat suku bunganya namun, juga menyampaikan masih adanya peluang kenaikan secara berkala membuat pelaku pasar beralih ke USD.

Pernyataan tersebut memberikan kesan masih adanya pengetatan moneter di AS.

" Dengan kenaikan USD tersebut, tentunya dapat berpotensi kembali menahan pergerakan dari Rupiah," ujar Reza.

sumber : Akurat.co

Dua Buron Kasus Joki CPNS Tertangkap Polisi, Salah Satunya PNS!






Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengatakan kedua tersangka berinisial MR (33) dan AS (30). Mereka memiliki peran memalsukan identitas para joki.Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah berhasil menangkap dua buronan kasus joki seleksi calon pegawai negeri sipil  di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Peran dari kedua pelaku ini merekalah yang membuat identitas palsu. Jadi kejadian 28 Oktober lalu para joki masuk kedalam ruangan seolah-olah mereka adalah peserta CPNS dengan menggunakan identitas palsu," kata Dicky dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (8/11).

Dicky menyebutkan AS merupakan pegawai negeri Pemerintah Kota Makassar di bagian koperasi.


Sebelumnya, polisi mengamankan enam tersangka, yaitu W sebagai broker, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra sebagai joki, serta Musriadi sebagai peserta.

"Salah satu pelaku seorang PNS di Kota Makassar bagian koperasi," kata dia.

Sejauh ini polisi telah menangkap delapan orang dalam kasus joki CPNS. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang merupakan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu dan atau turut serta melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya, polisi mengamankan enam tersangka, yaitu W sebagai broker, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi, dan Adi Putra sebagai joki, serta Musriadi sebagai peserta.

Para joki menggantikan peserta dengan janji diberi uang sebesar Rp10 juta sampai Rp40 juta, jika dinyatakan lulus sebagai PNS. Sementara sang broker meminta Rp125 hingga Rp150 juta.

Dari hasil penyelidikan, kejadian ini sudah direncanakan sejak April 2018. Awalnya, CPNS meminta Wahyudi selaku broker mencarikan jalan agar dapat lulus menjadi dalam seleksi CPNS Kemenkumham. 

sumber : akurat.co.

Samsung Kini Rilis Ponsel Lipatnya, lihat yuk!



sumber : Akurat.co

Untuk ponsel lipatnya, Samsung memberi nama Infinity Flex Display.Ponsel lipat tersebut berukuran 7,3 inci seperti tablet namun dapat dilipat pada sisi tengahnya. Versi tabletnya memiliki resolusi 1536x2152 dengan aspek rasio 4,2:3. Jika dilipat, akan seperti ponsel dengan ukuran layar 4,58 inci dengan resolusi 840x1960 dan aspek rasio 21:9.

Samsung akhirnya memperkenalkan secara resmi tentang ponsel lipatnya di San Francisco, Amerika Serikat, Rabu (7/11) waktu setempat. Ajang ini adalah pertama kalinya Samsung angkat bicara setelah dirundung berbagai rumor mengenai produk inovasinya.
  
Samsung menunjukkan ponsel lipat tersebut di panggung dengan menampilkan tiga aplikasi yang berjalan sekaligus. Fitur tersebut disebut "multi active window".

SVP of Mobile Product Marketing Samsung, Justin Denison menyatakan akan memproduksi massal ponsel lipat dalam beberapa bulan kemudian. Sayangnya ia tidak menjelaskan detil tanggalnya.

Lalu bagaimana tampilan antar muka ponsel ataupun aplikasinya? Disaat yang sama, pihak Google Android juga hadir untuk mendukung hadirnya ponsel lipat. Dengan begitu, software untuk ponsel lipat telah tersedia namun perlu waktu untuk proses penyempurnaan.

Nantinya ketika diimplementasikan, akan tercipta fitur screen continuity. Fitur tersebut dapat menyesuaikan aplikasi yang sedang dibuka saat versi tablet, lalu dilipat menjadi versi ponsel. Walau demikian pihak Android masih mengembangkan sistem operasinya lebih jauh agar lebih yakin memuaskan pengguna nantinya.

sumber: akurat.co

Selasa, 06 November 2018

Wah,Chrome Segera Blokir Seluruh Situs yang Tampilkan Iklan 'Paksaan'



Google baru saja mengumumkan bahwa versi terbaru dari Chrome 71 akan memiliki kemampuan mencekal seluruh situs yang menampilkan iklan berunsur paksaan. Ini berarti setiap situs web tersebut akan diblokir, tidak peduli kontennya seperti apa.

Melalui pembaruan browser Chrome-nya, Google terus berupaya dalam memberantas iklan-iklan online yang memaksa pengguna untuk melihatnya iklan tersebut. 

Dilansir Ubergizmo, Selasa (6/11), Chrome 71 sendiri dilaporkan akan siap pada bulan Desember ini. Upaya perlindungan yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari maraknya iklan tipuan di jagat maya pada tahun lalu.

Mungkin diantara kalian juga kerap menjumpai iklan semacam ini disaat sedang berinternet. Iklan tersebut akan secara otomatis mengalihkan pengguna ke situs yang sama sekali tak ingin dikunjungi sebenarnya, memberikan notifikasi dari sistem yang palsu, dan bahkan berusaha mencuri informasi kalian.

Pemilik situs yang terkena razia dan diblokir oleh Chrome, nantinya punya tenggang waktu 30 hari setelah pemblokiran. Jika dalam waktu yang diberikan itu sang pemilik situs tetap tidak mematuhinya, pemblokiran permanen akan jadi kado buat mereka yang membandel.


Chrome 71 sendiri akan memungkinkan pengguna mematikan filter ini, tetapi saran kami adalah akan lebih baik bagi mereka untuk tetap mengaktifkannya. 
Google baru saja mengumumkan bahwa versi terbaru dari Chrome 71 akan memiliki kemampuan mencekal seluruh situs yang menampilkan iklan berunsur paksaan. Ini berarti setiap situs web tersebut akan diblokir, tidak peduli kontennya seperti apa.

Melalui pembaruan browser Chrome-nya, Google terus berupaya dalam memberantas iklan-iklan online yang memaksa pengguna untuk melihatnya iklan tersebut.

Dilansir Ubergizmo, Selasa (6/11), Chrome 71 sendiri dilaporkan akan siap pada bulan Desember ini. Upaya perlindungan yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari maraknya iklan tipuan di jagat maya pada tahun lalu.

Mungkin diantara kalian juga kerap menjumpai iklan semacam ini disaat sedang berinternet. Iklan tersebut akan secara otomatis mengalihkan pengguna ke situs yang sama sekali tak ingin dikunjungi sebenarnya, memberikan notifikasi dari sistem yang palsu, dan bahkan berusaha mencuri informasi kalian.

Pemilik situs yang terkena razia dan diblokir oleh Chrome, nantinya punya tenggang waktu 30 hari setelah pemblokiran. Jika dalam waktu yang diberikan itu sang pemilik situs tetap tidak mematuhinya, pemblokiran permanen akan jadi kado buat mereka yang membandel.

Chrome 71 sendiri akan memungkinkan pengguna mematikan filter ini, tetapi saran kami adalah akan lebih baik bagi mereka untuk tetap mengaktifkannya.


sumber: akurat.co

Mandikan Jenazah Pretty Asmara, Ade Nurul: Pengalaman Pertama pegang jenazah.

Sumber Foto : akurat.co

Dunia Artis Kembali Berkabung Kemarin tepatnya artis komedian Pretty Asmara  telah menghembuskan nafas terakhirnya,Salah seorang sahabat Pretty Asmara,Ade Nurul mengatakan dirinya ikut memandikan dan mengafani jenazah Pretty di Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur.

Ade menceritakan setelah mendapatkan kabar bahwa sahabatnya itu telah meninggal dunia, ia lalu membuat janji dengan Dewinta Bahar untuk memandikan mayat Pretty. Namun karena Dewinta terlambat datang akhirnya ia sendiri memandikannya.

"Saya ikut memandikan, mengafani karena aku udah janjian ama Dewinta, tapi dia telat macet. Karena yang memandikan nggak ada orang lain," ujar Ade Nurul di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Senin (5/11).

Ade mengaku sebelumnya ia tidak pernah memandikan mayat seumur hidupnya selama ini, jangankan memandikan, memegangnya saja ia tidak pernah. Bahkan pada waktu adek kandungnya meninggal ia tidak berani memegangnya. Dengan demikian, memandikan mayat Preetty adalah merupakan pengalaman pertama bagi Ade Nurul.

"Dan aku belum pernah pegang jenazah, jadi itu pengalaman pertama pegang jenazah. Waktu adek aku meninggal aku nggak berani megang, tapi pas Pretty masa sih aku nggak mau buat sahabat dan aku ikhlas untuk berbuat baik untuk sahabat disaat-saat terakhirnya,".


sumber: akurat.co

Carissa Putri Pilih Baby Sitter Kepercayaan untuk Jaga Anak



Sumber Foto : Akurat.co
Bintang film Ayat Ayat Cinta ini alias Carissa Putri memilih baby sitter kepercayaannya untuk menjaga dua anaknya yakni Quenzino dan Zenecka saat ia sibuk syuting.

Memiliki dua buah hati yang masih kecil dan perlu pendampingan yang extra,ia mengaku  harus bisa memanage waktu agar tetap bisa menjaga sang anak meski harus menjalani berjalannya syuting.


"Ini kan pertama kali kerja ya, jadi nggak diajak karena masih kecil. Aku mikirnya nggak terlalu lama karena paling cuma beberapa jam udah selesai karena harus susuin, jadi memikirkan waktu untuk si kecil gimana," kata Carissa Putri di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11).

"Kalau baby sitter ini yang memegang Quenzi dari kecil ya. Dipercaya, dan akhirnya aku milih dia lagi. Milihnya karena jodoh dan udah lama juga ya," sambungnya.

Meski harus ditinggal syuting hingga berjam jam, Carissa Putri tidak khawatir. Hal itu lantaran adanya suster kepercayaannya yang menjaga sang buah hati.

"Ada suster dirumah makanya bisa aku tinggal kan kalau nggak ada ku bawa," tandasnya.


sumber : akurat.co

Dewi Persik Laporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya



Sumber Foto: Google 

Hotman Paris Hutapea dan Dewi Persik mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rosa Meldianti, yang tak lain adalah keponakan Dewi. Tak hanya Rosa yang dilaporkan, Dewi juga melaporkan Didi Supriyadi (DS) manajemen artis yang diduga sebagai pihak ketiga dalam kasusnya. Keduanya dilaporkan dengan pasal undang-undang ITE dan KUHP pencemaran nama baik.

Rosa dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Dewi melalui media sosial Instagram.

"Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias DewiPersik. Terlapornya dua orang yang satu ini sial RM yang katanya penyanyi dangdut, satu lagi inisial DS dari manajemen artis," ujar Hotman Paris di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/11).

Yang dilaporin ada tiga pasal yang pada dasarnya adalah sama yaitu dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310-311 pencemaran nama baik KUHP," sambungnya.

Sumber Foto:  Akurat.co

Sementara itu, Dewi mengaku melaporkan ponakannya itu karena ingin memberikan pelajaran terhadap apa yang dilakukanya selama ini. Menurut Dewi, Rosa telah menggunakan nama baiknya sebagai batu loncatan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.

"Ya biar nggak sembarangan, jangan menghalalkan segala cara kalau mau jadi artis. Kalau contohnya kaya begini yang ada akan di contoh oleh generasi yang lain. Menjadi artis gampang banget, tinggal colek aja para senior-senior, atau colek aja bang Hotman Paris. Berani nggak ya gitu kan?" Kata Dewi Persik.

sumber : akurat.co

Lima Jenazah Korban Pesawat Lion Air Berhasil di Identifikasi


Sumber Foto: Akurat.co

Kepala Basarnas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Danang Priandoko mengatakan bahwa lima jenazah jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang Jawa Barat berhasil diidentifikasi dan akan segera di terbangkan ke Pangkal Pinang Pagi Ini. 

"Lima jenazah ini akan diberangkatkan secara bertahap menggunakan penerbangan berbeda dimulai pukul 06.35 WIB dari Jakarta dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekitar pukul 07.20 WIB," kata Danang Prandoko di Pangkalpinang, Senin (5/11) malam.


Ia mengatakan lima jenazah korban Lion Air JT 610 asal Bangka Belitung yang terindentifikasi oleh tim medis Polri yaitu Eryanto (41) dengan alamat Perumahan Tanjung Bunga Rt.07 Rw.3 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang diberangkatkan menggunakan Sriwijaya Air pada pukul 06.35 WIB.

Jenazah atas nama Resti Amelia (27) beralamat Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat diberangkatkan menggunakan LionAir pada pukul 06.00 WIB. Jenazah Dede Angaraini (40) beralamat Jalan Kejaksaan Kacang Pedang Kecamatan Gerungggang Kota Pangkalpinang menggunakan Garuda pada pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, jenazah atas nama Hendra (39) beralamat jalan Angsa I Parit I Sungailiat Kabupaten Bangka, jenazah Fera Yunita akan diberangkatkan menggunakan Lion pada pukul 06.10 WIB.

"Hingga malam ini persiapan penyambutan kedatangan jenazah sudah 100 persen dan mudah-mudahan besok berjalan dengan aman, lancardan tertib," ujarnya.

Menurut dia identifikasi jenazah korban ini menggunakan metode primer melalui DNA, sidik jari dan rekam medis.

"Seluruh persiapan dan mobil ambulan sudah siap untuk membawa jenazah dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang ke rumah duka di kabupaten/kota di Pulau Bangka," ujarnya.


sumber: akurat.co

Senin, 05 November 2018

Inilah Skutik yang Pertama di Indonesia

sumber Foto: Google

Usut punya usut, Vespa yang brnama  Corsa sudah ada di Indonesia jauh sebelum Nouvo meluncur, tepatnya pada tahun 1991. PT Dan Motor Indonesia (DMI) saat itu meluncurkan Vespa Corsa 125.

Skuter matik (skutik) mulai booming di Indonesia sejak Yamaha meluncurkan Nouvo pada tahun 2003 silam. Namun, Yamaha Nouvo bukanlah skuter matik pertama di Indonesia. Ada skutik melainkan  Vespa Corsa yanng pertama.

Skutik ini cukup mendapat tempat di hati pengguna motor tanah air, terutama kaum perempuan. Selain lebih mudah dan nyaman digunakan, skutik ini memiliki tenaga yang responsif. Corsa 125 menggunakan kubikasi mesin 121,2 cc yang bertenaga 6,87 hp pada putaran mesin 5.600 RPM.

DMI merupakan ATPM Vespa di Indonesia dengan lisensi penuh dari Piaggio Italia. Corsa 125 merupakan bagian dari keluarga Vespa PK series yang dibuat pada tahun 1983. PK Series merupakan cikal bakal  kemunculan Vespa modern dengan transmisi otomatis.

Vespa otomatis ditandai dengan hilangnya pedal rem belakang yang pindah ke tuas setang sebelah kiri. Mesinnya pun tidak lagi menggunakan gigi silang dan perseneling pada setang.

Meski masih menggunakan karburator, DellOrto Tipe 19E, skutic ini sudah menggunakan dual starter, yakni electric dan kick starter.

Saat ini Vespa Corsa 125 memiliki harga pasaran bekas yang terbilang cukup tinggi.  Untuk mendapatkannya, Anda harus merohoh kocek hingga Rp14 sampai Rp23 juta.


sumber: akurat.co

Bukan Samsung, Vendor dari Tiongkok Ini Rilis Smartphone Layar Lipat Pertama di Dunia

sumber foto: Akurat.co


keinginan untuk memproduksi oleh perusahaan ini Pupuslah  sudah, Samsung dan Huawei yang sudah sesumbar akan menjadi merk pertama di dunia yang akan merilis smartphone foldable atau ponsel lipat pada tahun depan.

FlexPai, besutan Royole, perusahaan yang namanya saja jarang terdengar dan tak sebesar Samsung atau Huawei, mendeklarasikan smartphone pertama dari jenisnya itu di Tiongkok.

Smartphone ini berkonsep mirip buku, ketika layarnya dibentangkan, perangkat ini tampak seperti tablet dengan ukuran layar 7,8 inci, dan saat dilipat, ukurannya layarnya berubah menjadi 4 inci.

Melansir Phone Arena, Senin (5/11), FlexPai menjalankan sistem operasi Android 9 Pie yang dilapisi dengan interface besutannya yang disebut Water OS.


Sumber Foto: Google
Chip yang dibenamkan adalah Snapdragon 8150 besutan Qualcomm. Dipadukan dengan 6 GB dan memori internal 128 GB. Ada juga model dengan RAM 8 GB dan memori internal 256 GB atau 512 GB.

Smartphone ini sudah bisa dipesan di Tiongkok dari harga Rp19,5 juta hingga paling mahal sekitar Rp28 jutaan.



Sumber : akurat.co