follow me..


   

Jumat, 23 November 2018

Misbakhun: Century itu melibatkan figur penting di negara ini



sumber: Google
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga inisiator terbentuknya Pansus Century pada masa silam nya memiliki cerita yang mungkin  masih diingat oleh nya, Muhammad Misbakhun meyakini keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam Kasus Bank Century pada masa itu. Terdapat nya tudingan bahwa misbakhun korupsi pada saat kejadian ini, tetapi untuk sementara tudingan misbakhun korupsi  di abaikan. Karena memang kasus misbakhun bukan korupsi tetapi hanya tersered dalam kasus L/C saja.

 “Century itu melibatkan figur penting di negara ini,” kata Misbakhun
Sebagaimana diketahui, Misbakhun merupakan salah satu inisiator terbentuknya Pansus Century di DPR. Di tengah upaya membongkar kasus Bank Century, Mabes Polri menetapkan Misbakhun sebagai tersangka, dalam kasus misbakhun ini ia tersered kasus pemalsuan surat kredit (letter of kredit) senilai USD 22,5 juta ke Bank Century.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Misbakhun bersalah, dalam kasus misbakhun ini  ia di vonis satu tahun penjara. Majelis hakim menilai Misbakhun terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP.

Tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Misbakhun naik banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding Misbakhun di tolak saat itu. Majelis Hakim menambah masa hukumannya menjadi dua tahun penjara. Berikutnya Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi juga ditolak. Namun pada 5 Juli 2012 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun.

Ketua Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar menyatakan Misbakhun tidak bersalah. “Itu (kasus L/C) bagian dari upaya sistematis menjatuhkan hasil pansus. Agar publik menyangka inisiator Pansus juga terlibat kasus Bank Century,” ujar Misbakhun. (rimanews)

0 komentar:

Posting Komentar