| Sumber Foto: Google |
Hotman Paris Hutapea dan Dewi Persik mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rosa Meldianti, yang tak lain adalah keponakan Dewi. Tak hanya Rosa yang dilaporkan, Dewi juga melaporkan Didi Supriyadi (DS) manajemen artis yang diduga sebagai pihak ketiga dalam kasusnya. Keduanya dilaporkan dengan pasal undang-undang ITE dan KUHP pencemaran nama baik.
Rosa dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan pencemaran
nama baik terhadap Dewi melalui media sosial Instagram.
"Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias DewiPersik. Terlapornya dua orang yang satu ini sial RM yang katanya penyanyi
dangdut, satu lagi inisial DS dari manajemen artis," ujar Hotman Paris di
SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/11).
Yang dilaporin ada tiga pasal yang pada dasarnya adalah
sama yaitu dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pasal 27 ayat 3 UU ITE
yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310-311 pencemaran nama baik
KUHP," sambungnya.
![]() |
| Sumber Foto: Akurat.co |
Sementara itu, Dewi mengaku melaporkan ponakannya itu
karena ingin memberikan pelajaran terhadap apa yang dilakukanya selama ini.
Menurut Dewi, Rosa telah menggunakan nama baiknya sebagai batu loncatan untuk
mendapatkan apa yang diinginkannya.
"Ya biar nggak sembarangan, jangan menghalalkan
segala cara kalau mau jadi artis. Kalau contohnya kaya begini yang ada akan di
contoh oleh generasi yang lain. Menjadi artis gampang banget, tinggal colek aja
para senior-senior, atau colek aja bang Hotman Paris. Berani nggak ya gitu
kan?" Kata Dewi Persik.
sumber : akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar