Google baru saja mengumumkan bahwa versi terbaru dari
Chrome 71 akan memiliki kemampuan mencekal seluruh situs yang menampilkan iklan berunsur paksaan. Ini berarti setiap situs web tersebut akan diblokir, tidak
peduli kontennya seperti apa.
Melalui pembaruan browser Chrome-nya, Google terus
berupaya dalam memberantas iklan-iklan online yang memaksa pengguna untuk
melihatnya iklan tersebut.
Dilansir Ubergizmo, Selasa (6/11), Chrome 71 sendiri
dilaporkan akan siap pada bulan Desember ini. Upaya perlindungan yang dilakukan
ini merupakan lanjutan dari maraknya iklan tipuan di jagat maya pada tahun
lalu.
Mungkin diantara kalian juga kerap menjumpai iklan
semacam ini disaat sedang berinternet. Iklan tersebut akan secara otomatis
mengalihkan pengguna ke situs yang sama sekali tak ingin dikunjungi sebenarnya,
memberikan notifikasi dari sistem yang palsu, dan bahkan berusaha mencuri
informasi kalian.
Pemilik situs yang terkena razia dan diblokir oleh
Chrome, nantinya punya tenggang waktu 30 hari setelah pemblokiran. Jika dalam
waktu yang diberikan itu sang pemilik situs tetap tidak mematuhinya,
pemblokiran permanen akan jadi kado buat mereka yang membandel.
Chrome 71 sendiri akan memungkinkan pengguna mematikan
filter ini, tetapi saran kami adalah akan lebih baik bagi mereka untuk tetap
mengaktifkannya.
Google baru saja mengumumkan bahwa versi terbaru dari
Chrome 71 akan memiliki kemampuan mencekal seluruh situs yang menampilkan iklan
berunsur paksaan. Ini berarti setiap situs web tersebut akan diblokir, tidak
peduli kontennya seperti apa.
Melalui pembaruan browser Chrome-nya, Google terus
berupaya dalam memberantas iklan-iklan online yang memaksa pengguna untuk
melihatnya iklan tersebut.
Dilansir Ubergizmo, Selasa (6/11), Chrome 71 sendiri
dilaporkan akan siap pada bulan Desember ini. Upaya perlindungan yang dilakukan
ini merupakan lanjutan dari maraknya iklan tipuan di jagat maya pada tahun
lalu.
Mungkin diantara kalian juga kerap menjumpai iklan
semacam ini disaat sedang berinternet. Iklan tersebut akan secara otomatis
mengalihkan pengguna ke situs yang sama sekali tak ingin dikunjungi sebenarnya,
memberikan notifikasi dari sistem yang palsu, dan bahkan berusaha mencuri
informasi kalian.
Pemilik situs yang terkena razia dan diblokir oleh
Chrome, nantinya punya tenggang waktu 30 hari setelah pemblokiran. Jika dalam
waktu yang diberikan itu sang pemilik situs tetap tidak mematuhinya,
pemblokiran permanen akan jadi kado buat mereka yang membandel.
Chrome 71 sendiri akan memungkinkan pengguna mematikan
filter ini, tetapi saran kami adalah akan lebih baik bagi mereka untuk tetap
mengaktifkannya.
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar