| sumber : Google |
Anggota Tim Kampanye Nasional Joko
Widodo-Ma'ruf Amin, mengingat kembali atas kejadian yang pernah di rasakan Misbakhun saat ia pernah merasakan menjadi tahanan di jeruji besi,dalam kasus
skandal Bank Century,ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI
karena tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.
Karena tudingan itu lah , ia divonis
bersalah dan menjalani hukuman selama satu tahun oleh pengadilan. saat itu, reilah
Kasus Misbakhun awalnya ia adalah salah seorang dari anggota
Panitia Khusus Bank Century di DPR yang bertugas mengusut skandal yang diduga
melibatkan Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
serta pejabat lainnya.
Kasus
Misbakhun dalam pengadilan
tinggi, ia ditambah mengalami tambahan masa kurungan selama satu tahun dan kemudian Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan
hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat
peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua
tuduhannya itu.
Berawal
dari tudingan atas Misbakhun Korupsi
berawal dari pelaporan oleh Andi
Arief pada awal maret 2010,ia melapor
bahwa adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik
Robert Tantular. Dan pada kasus ini ada salah seorang yang melakukan pembelaan
terhdap kasus Misbakhun korupsi,
seorang itu adalah sofyan.
Sofyan berhasil mengajukan pertinjauan
kembali untuk kasus Misbakhun ini kepada MA atas kasus Misbakhun Korupsi dan
akhirnya permintaan sofyan di kabulkan oleh
MA sehingga kasus ini terselesaikan.
Dan kini,
Misbakhun yang semula menjadi anggota
PKS dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat
mulai dipenjara.






0 komentar:
Posting Komentar