follow me..


   

Sabtu, 10 November 2018

Kilas Balik Atas Tudingan Kasus Misbakhun di Masa Silam




sumber : Google

Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengingat kembali atas kejadian yang pernah di rasakan Misbakhun saat ia pernah merasakan menjadi tahanan di jeruji besi,dalam kasus skandal Bank Century,ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.


Karena tudingan itu lah , ia divonis bersalah dan menjalani hukuman selama satu tahun oleh pengadilan. saat itu, reilah Kasus Misbakhun  awalnya ia adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang bertugas mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya.


Kasus Misbakhun  dalam pengadilan tinggi, ia ditambah mengalami tambahan masa kurungan selama satu tahun  dan kemudian Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.

 Berawal dari tudingan atas Misbakhun Korupsi  berawal dari pelaporan oleh Andi Arief  pada awal maret 2010,ia melapor bahwa adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular. Dan pada kasus ini ada salah seorang yang melakukan pembelaan terhdap kasus Misbakhun korupsi, seorang itu adalah sofyan.

Sofyan berhasil mengajukan pertinjauan kembali untuk kasus Misbakhun ini  kepada MA atas kasus Misbakhun Korupsi dan akhirnya permintaan sofyan di kabulkan oleh  MA sehingga kasus ini terselesaikan.

 Dan kini, Misbakhun yang semula menjadi  anggota PKS dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara.

0 komentar:

Posting Komentar