follow me..


   

Senin, 19 November 2018

Politisi Muhammad Misbakhun Terlibat Kasus Century



sumber : Google
Tau kan, terhadap seorang anggota Politisi yang bernama  Muhammad Misbakhun  yang kisahnya  sangat menginspirasi dan menjadi  pelajaran bagi para inisiator di negara. Kasus tersebut membuat  namanya mencuat di berbahgai media adalah kasus  Misbakhun korupsi di Bank Century, kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuatnya di terjerat di penjara selama 2 tahun loh.

Tetapi Misbakhun  segera memohon agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun. MA pun mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Misbakhun, adapun suara putusan MA bahwa kasus Misbakhun bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Sesama anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

"Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya.

Bambang mengungkapkan, akibat kasus Misbakhun tersebut, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Tuduhan Misbakhun korupsi waktu itu melengserkan dirinya dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.


0 komentar:

Posting Komentar