| Google.com |
Dua tersangka berhasil di bekuk oleh Penyidik
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. dua tersangka ini memiliki 932,74 gram bruto narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbid
Penmas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi di Kendari, Kamis (30/5/2019),
mengatakan dua tersangka yang mendekam dalam sel tahanan Polda Sultra adalah RR
(52) dan AJ (29).
Tersangka RR
yang berprofesi sebagai konsultan diciduk di Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu
Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari Rabu (29/5/2019) sekitar pukul
20.00 WITA.
Sedangkan tersangka AJ yang tidak memiliki pekerjaan diamankan di
Jalan Kemuning, Kemaraya sekitar pukul 21.30 WITA.
Polisi
menyita barang bukti sabu-sabu seberat 424,38 gram bruto dari tersangka HR
sedangkan sabu-sabu seberat 508,36 gram bruto untuk kepemilikan tersangka AJ.
Semula
polisi gagal menemukan barang bukti dari dalam kendaraan roda empat milik
tersangka RR, namun aparat tidak menyerah untuk mencarinya. Tersangka digiring
ke rumahnya kemudian dilakukan penggeledahan hingga menemukan 424,38 gram
sabu-sabu dari dalam lemari kayu yang ia miliki.
"Tersangka
RR menjelaskan bahwa sabu-sabu yang ditemukan di lemari kayu miliknya diperoleh
dari H. Marwan untuk diedarkan," kata Agus menirukan pengakuan tersangka
RR.
Berbeda
situasi penangkapan terhadap tersangka AJ karena aparat kepolisian mendapat
perlawanan dari warga sekitar lokasi penangkapan.
Bahkan,
aparat tidak memiliki kesempatan untuk meminta kesediaan warga sebagai saksi
setelah mendapat lemparan batu dari warga setempat.
Selain
barang bukti 424,38 gram bruto dari tersangka RR juga disita satu buah alat
pres, dua unit telepon genggam, satu unit mobil Agya, satu buah timbangan
digital, satu pak plastik bening ukuran 10X6 mm dan satu unit ATM BRI.
Sedangkan
barang bukti tambahan dari tersangka AJ berupa uang tunai Rp3.450.000, kunci
sepeda motor, KTP atas nama Wantulasi, satu unit ATM BRI, satu unit ATM BCA dan
satu bungkus popok bayi.



























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1753663/original/087014500_1509184835-Ini-Alasan-Tidak-Boleh-Minum-Kopi-Saat-Perut-Kosong.jpg)





