| Google.com |
Siswi
sekolah menengah pertama berinisial N (15) berhasil di bekuk oleh Anggota Reserse Mobil Kepolisian Daerah
Sulawesi Selatan di depan Pusat
Perbelanjaan Ramayana, Kecamatan Panakukang Kota Makassar, Sabtu (18/5/2019)
pukul 13.30 WITA,
Pembekukan terhaadp
anak sekolah menengah Pertama ini (SMP) lantaran kedapatan membawa sabu
sebanyak 1 kilogram.
Kabid Humas
Polda sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan bermula saat
aparat kepolisian mendapat informasi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian
Republik Indonesia, bahwa akan ada pengiriman sabu dari Jakarta ke kota
Makassar yang disimpan dalam sebuah tas.
Pengirim
sabu 1 kilogram itu, kata Dicky Sondani, dimulai memang ditujukan untuk perempuan
berinisial TIS (32) melalui jasa pengiriman PT AKAS di Kota Makassar.
Setelah sabu
tiba di kota Makassar, TIS yang merupakan ibu kandung N kemudian menyuruh
anaknya tersebut untuk mengambil paket yang di kirim melalui pengiriman online
Aulia Shop itu.
"Salah
satu pengirim online Aulia Shop, jadi pengirim online. Jika pengiriman online
kan dia tidak membawa barangnya, barangnya ada di tas, dia ketemu di Ramayana
di serahkan ke N," kata Dicky Sondani saat ditemui di Posko Reserse Mobil
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , Jalan Hertasning Kota Makassar, Senin
(20/5/2019) malam.
Polisi yang
sudah mengetahui hal itu, dengan segera mendatangi lokasi. Alhasil, sabu 1
kilogram yang dibawa oleh N langsung disita petugas saat berada di Jalan Andi
Pangeran Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi
di depan Ramayana, Panakukang sudah disergaplah sebelumnya terkait barang
bukti," terangnya.
Dalam
keterangan resminya, Dicky Sondani Memutuskan sementara N mewakili korban dalam
aksi peredaran sabu ini, namun polisi akan tetap memproses N sesuai hukum yang
berlaku.
"Sesuai
dengan undang-undang narkoba, barang bukti yang ada pada dirinya. Maka tetap N
ini sebagai tersangka," tegasnya.
"Meski
dia anak-anak, nanti dia akan diundang khusus sebagai anak-anak ya,"
Tambah Dicky Sondani .
Dari kasus
ini, polisi masih menunggu lembaga pemerintah untuk mendampingi N yang
merupakan anak di bawah umur itu, agar dapat diperoleh terkait dengan barang
terlarang yang ditemukan pada diri sendiri.
"Kita
belum melakukan pemerikasaan terhadap N, karena N harus didampingi oleh salah
satu lembaga pemerintah juga. Supaya dia mengendalikan sebagai anak bukan
sebagai orang dewasa," jelasnya.
Kepada
polisi, N mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal isi paket yang diterima
itu. Ia hanya menuruti perintah TIS yang saat ini masih menjadi incaran polisi.
"Menurut Keterangan N, dia sama sekali tidak tahu apa isi paket tersebut,
dia hanya diperintah oleh orang tuanya untuk menerima paket kemudian dibawa ke
salah satu tempat," tutupnya.






0 komentar:
Posting Komentar