follow me..


   

Selasa, 21 Mei 2019

Polisi Tangkap Siswi SMP Bawa Sabu 1 KG Di Sulsel

Google.com


Siswi sekolah menengah pertama berinisial N (15) berhasil di bekuk oleh  Anggota Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan  di depan Pusat Perbelanjaan Ramayana, Kecamatan Panakukang Kota Makassar, Sabtu (18/5/2019) pukul 13.30 WITA,

Pembekukan terhaadp anak sekolah menengah Pertama ini (SMP) lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 1 kilogram.

Kabid Humas Polda sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan bermula saat aparat kepolisian mendapat informasi dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, bahwa akan ada pengiriman sabu dari Jakarta ke kota Makassar yang disimpan dalam sebuah tas.

Pengirim sabu 1 kilogram itu, kata Dicky Sondani, dimulai memang ditujukan untuk perempuan berinisial TIS (32) melalui jasa pengiriman PT AKAS di Kota Makassar.
Setelah sabu tiba di kota Makassar, TIS yang merupakan ibu kandung N kemudian menyuruh anaknya tersebut untuk mengambil paket yang di kirim melalui pengiriman online Aulia Shop itu.

"Salah satu pengirim online Aulia Shop, jadi pengirim online. Jika pengiriman online kan dia tidak membawa barangnya, barangnya ada di tas, dia ketemu di Ramayana di serahkan ke N," kata Dicky Sondani saat ditemui di Posko Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , Jalan Hertasning Kota Makassar, Senin (20/5/2019) malam.

Polisi yang sudah mengetahui hal itu, dengan segera mendatangi lokasi. Alhasil, sabu 1 kilogram yang dibawa oleh N langsung disita petugas saat berada di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi di depan Ramayana, Panakukang sudah disergaplah sebelumnya terkait barang bukti," terangnya.

Dalam keterangan resminya, Dicky Sondani Memutuskan sementara N mewakili korban dalam aksi peredaran sabu ini, namun polisi akan tetap memproses N sesuai hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan undang-undang narkoba, barang bukti yang ada pada dirinya. Maka tetap N ini sebagai tersangka," tegasnya.

"Meski dia anak-anak, nanti dia akan diundang khusus sebagai anak-anak ya," Tambah Dicky Sondani .

Dari kasus ini, polisi masih menunggu lembaga pemerintah untuk mendampingi N yang merupakan anak di bawah umur itu, agar dapat diperoleh terkait dengan barang terlarang yang ditemukan pada diri sendiri.

"Kita belum melakukan pemerikasaan terhadap N, karena N harus didampingi oleh salah satu lembaga pemerintah juga. Supaya dia mengendalikan sebagai anak bukan sebagai orang dewasa," jelasnya.

Kepada polisi, N mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal isi paket yang diterima itu. Ia hanya menuruti perintah TIS yang saat ini masih menjadi incaran polisi. "Menurut Keterangan N, dia sama sekali tidak tahu apa isi paket tersebut, dia hanya diperintah oleh orang tuanya untuk menerima paket kemudian dibawa ke salah satu tempat," tutupnya.


sumber:akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar