Selaku Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Oktovianus Injama mengatakan pleno KPU
Kota Jayapura sudah rampung pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIT.
Namun beberapa rekapitulasi penghitungan suara
untuk DPRD kota di empat tingkat distrik belum tuntas, keputuasan akan menunggu
sejumlah rekomendasi dari Bawaslu.
"Memang
betul rapat pleno KPU Kota Jayapura sudah berakhir meskipun rekapitulasi
penghitungan suara untuk DPRD kota di empat tingkat distrik belum tuntas,"
kata Injama di Jayapura, Kamis (16/5/2019).
Sesuai
rekomendasi Bawaslu Kota Jayapura, berbagai keberatan dari para caleg dan saksi
akan ditindaklanjuti pada pleno KPU Papua berikutnya.Oleh karena itu, kata dia,
untuk kasus yang terjadi di Distrik Heram, KPU Kota Jayapura menyerahkan
seluruhnya ke KPU Papua untuk menanganinya karena pengguna hak suara melebihi
DPT.
"Temuan
kasus yang paling menonjol terjadi di Distrik Heram karena terjadi
penggelembungan DPT yakni jumlah pemilih mencapai 70 ribuan lebih sedangkan DPT
tercatat 60 ribuan," katanya.
“Apapun
keputusan KPU Papua terhadap kasus yang terjadi di Distrik Heram, KPU Kota
Jayapura akan mematuhinya,” kata Injama.
Ia pun
menambahkan, untuk rekapitulasi Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Papua,
dan DPD tidak ada masalah. Namun yang bermasalah adalah perolehan suara untuk
tingkat DPRD Kota Jayapura.
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar