follow me..


   

Selasa, 21 Mei 2019

Kopi Yang Bergambar Ahmad Dhani Di sita BPOM 190.000 sachet



Petugas  BPOM tengah merapihkan 190.000 sachet atau 4 truk produk kopi kopi instan yang berhasil disita saat menggelar konferensi di Gedung C Badan POM, Jakarta, Senin (20/5/2019.

Dalam Keterangan resmi Penny K. Lukito, selaku Ketua Badan POM , bersama Korwas Penyelidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, melakukan penindakan terhadap importir importir di Jakarta Selatan pada tanggal 16-17 Mei 2019.

Ada tiga yang dilakukan oleh kopi sachet yang ada wajah Ahmad Dhani ini, antara lain kopi diimport dari luar ngeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari badan POM, kedua mencantumkan tulisan 'Rajanya Kopi Nusantara', dan label produk tidak sesuai dengan yang diubah oleh Badan POM , termasuk dengan mengganti dua digit tanggal kedaluwarsa pada kemasan dari 2018 menjadi 2020.

"Ada tiga yang dilanggar, salah satunya tanggal kadaluarsa dirubah, seperti tahun 2018 diganti menjadi tahun 2020," kata Penny K. Lukito, di Kantor Badan POM , Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Nilai ekonomi dalam penyitaan ini sungguh fantastis yakni mencapai Rp1,4 juta. Disinyalir produk ini dijual dengan cara Multi Level Marketing (MLM), atau dijual secara online.

Kasus ini di tindak lanjuti dengan pro justita karena melanggar pasal 99 Jucto pasal 143 Undang-Undang tahun 2012 tentang pangan.

 sumber:akurat.co                                                                                                               

0 komentar:

Posting Komentar