follow me..


   

Rabu, 18 Desember 2019

Sejumlah Ponsel dari Napi di Rutan Klas IA Kebonwaru Bandung, Diamankan Polisi


Sumber: Dok Detik.com
Petugas keamanan Rumah Tahanan Kelas 1A Kebonwaru Bandung menyita delapan unit telepon genggam dari sejumlah narapidana. Tak hanya itu, disita pula pengisi baterai dan 47 buah korek gas. Barang-barang tersebut disita ketika petugas melakukan inspeksi mendadak, Senin (16/12/2019) malam.

Selain telepon genggam, petugas pun mengamankan 7 headset, 8 gulungan kabel, 2 buah termos listrik. Lainnya adalah 1 kipas angin, 3 baterai telepon genggam, hingga 1 mikrofon. 

Kepala Rutan Kelas 1A Kebonwaru Bandung Hery Kusrita menerangkan, sidak yang dilakukan guna mencegah masuknya barang terlarang, seperti alat komunikasi. 

“Sesuai intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang program revitalisasi, kita laksanakan sidak guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ucap Hery, dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2019).

Dalam sidak turut diikuti oleh Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Kepolisian Sektor Batununggal, dan Denpom III/Siliwangi. Penggeledahan dilakukan di semua blok atau kamar hunian yang ada di lantai 1, 2, dan blok F atau kamar isolasi. Hery menekankan, pada kegiatan kali ini tidak ditemukan narkotika di dalam kamar narapidana. 

“Napi yang kedapatan membawa barang terlarang didata, dan akan diberi sanksi. Rutan Kebonwaru Bandung berkomitmen untuk melaksanakan Rutan Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegasnya.




Sumber: Akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar