![]() |
| Sumber: Tribunnews.com |
Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12), atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho mengatakan, selama tiga jam pemeriksaan tim penyidik terkait mengajukan sekitar 20 pertanyaan.
"Untuk dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar dua puluhan pertanyaan lah seperti itu," ungkap Marloncius.
Marloncius menerangkan, pertanyaan yang diberikan ialah seputar alasan pelaporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo yaitu penggerebekan yang terjadi pada November 2018 silam.
"(Pertanyaan penyidik) seputar perihal masih berhubungan dengan kasus penggerebekan yang tempo hari terjadi ya, tahun lalu tepatnya November 2018, jadi atas laporan balik Angel Lelga perihal pencemaran nama baik dan undang undang ITE," paparnya.
"Makanya kita berdoa saja untuk yang terbaik. Semoga Vicky tidak ditahan. Tapi dari pembicaraan dengan penyidik tidak ada mengarah bakal ditahan atau tidak ditahan," sambungnya.
Lebih lanjut, Marloncius juga menyampaikan bahwa pemeriksaan hari ini belum selesai dan akan dilanjutkan setelah jeda sholat magrib.
Sementara itu, Vicky Prasetyo sendiri pun diam-diam sudah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini sih tadi informasi hanya break sebentar ya untuk sholat magrib nanti beliau (Vicky Prasetyo) akan balik lagi," tandasnya.







0 komentar:
Posting Komentar