![]() |
| Google.com |
Kepolisian
Sektor Panakukang bersama anggota Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
menangkap Imran Djamaluddin (49) di Jalan Bontoduri, Kota Makassar, Selasa
(16/7/2019), pukul 07.30 WITA, terkait kasus pencurian. Kepala Seksi
Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Panakukang Brigadir Polisi Ahmad Halim
mengatakan penangkapan bermula dari pengecekan terhadap CCTV yang berada di
lokasi kejadian.
Dari situ,
polisi mengidentifikasi pencuri yang masuk kategori cerdik. Imran memperdaya
korban dengan berpura-pura hendak buang air kecil di minimarket. Begitu
diizinkan, Imran mengendap-endap ke gudang untuk kemudian menggasak barang
berharga korban.
"Anggota
mempelajari gerak-gerik pelaku, dan diketahui pelaku merupakan residivis kasus
pencurian yang sebelumnya diamankan anggota Resmob Panakukang," kata Ahmad
Halim, Kamis (18/7/2019).
Polisi
mengetahui tempat persembunyian Imran di kemudian hari. Dia tak berkutik pada
waktu hendak ditangkap.Kepada polisi, Imran mengakui perbuatannya. Ia mengaku
sudah beraksi di tiga lokasi. "Pencurian di Mall Panakukang, pencurian
hape di masjid, dan mencuri tas berisi uang dan surat-surat penting di
Indomaret," ujar dia.
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar