![]() |
| Google.com |
Tiga orang
berinisial RD, KR dan BD diringkus petugas Polsek Metro Tanah Abang lantaran
menyekap JL di kawasan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiga saat membawa
JL mengaku sebagai anggota Polisi.
Kapolsek
Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, ketiga pelaku sudah
merencana kejahatan ini. Di mana ia menuduh JL sebagai pengedar narkoba di
wilayah hukum Jakarta Pusat.
"Di
belakang hotel Shangri La disana terdapat rumah bedeng. Anggota melakukan
pemantauan dan Anggota menemukan satu orang yang sedang diborgol di lokasi
tersebut," ujar dia kepada wartawan saat dihubungi Rabu (9/10/2019).
Menurut dia,
pelaku meminta uang tebusan kepada korban sekitar Rp50 juta. Namun, keluarga
korban baru memberikan uang muka kepada para pelaku sekitar Rp5.000.000.
Akan tetapi,
ketiga pelaku belum mau melepaskan JL sebelum kelurga korban melunasi
kekurangannya.
"Kekurangannya
tetap diminta oleh pelaku dan JL disekap. Akhirnya pelaku menurunkan biaya
pembebasannya seharga Rp30 juta. Tapi karena korban orang tidak punya, dia
belum memenuhi sisanya Rp, 25 juta," tutur dia.
Lukman
menambahkan, dirinya menduga kalau ketiga pelaku sudah pernah melakukan hal
yang sama kepada korban lain. Tapi pihaknya masih terus mendalami keterangan
pelaku.
"Mungkin
mereka saling kenal, ketiga pelaku saat dites urin positif menggunakan narkoba.
Jadi mereka modusnya menjebak orang yang akan mengambil narkoba seperti itu.
Ketika sudah dapat barang ditangkap lalu minta tebusan," tandasnya.
Para pelaku
dijerat pasal 351 KUHP ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.







0 komentar:
Posting Komentar