follow me..


   

Rabu, 09 Oktober 2019

3 Polisi Gadungan, Di tangkap Polsek Metro Tanah Abang Jakarta

Google.com

Tiga orang berinisial RD, KR dan BD diringkus petugas Polsek Metro Tanah Abang lantaran menyekap JL di kawasan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiga saat membawa JL mengaku sebagai anggota Polisi.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, ketiga pelaku sudah merencana kejahatan ini. Di mana ia menuduh JL sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum Jakarta Pusat.

"Di belakang hotel Shangri La disana terdapat rumah bedeng. Anggota melakukan pemantauan dan Anggota menemukan satu orang yang sedang diborgol di lokasi tersebut," ujar dia kepada wartawan saat dihubungi Rabu (9/10/2019).

Menurut dia, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sekitar Rp50 juta. Namun, keluarga korban baru memberikan uang muka kepada para pelaku sekitar Rp5.000.000. 

Akan tetapi, ketiga pelaku belum mau melepaskan JL sebelum kelurga korban melunasi kekurangannya.

"Kekurangannya tetap diminta oleh pelaku dan JL disekap. Akhirnya pelaku menurunkan biaya pembebasannya seharga Rp30 juta. Tapi karena korban orang tidak punya, dia belum memenuhi sisanya Rp, 25 juta," tutur dia.

Lukman menambahkan, dirinya menduga kalau ketiga pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama kepada korban lain. Tapi pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku.

"Mungkin mereka saling kenal, ketiga pelaku saat dites urin positif menggunakan narkoba. Jadi mereka modusnya menjebak orang yang akan mengambil narkoba seperti itu. Ketika sudah dapat barang ditangkap lalu minta tebusan," tandasnya.

Para pelaku dijerat pasal 351 KUHP ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.



Sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar