![]() |
| Sumber: Google.com |
Kamis malam tadi Salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat,
dilakukan penyegelan permanen oleh aparat gabungan, nama tempat tesebut adalah Diskotek
Old City yang tepatnya di Jalan Kali
Besar, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas
Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka,
Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," ujar
Iver Jumat (5/4/2019).
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, jajarannya
mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old
City.
Menurut Iver, Setelah Dinas Pariwisata menyatakan bahwa
diskotek itu terbukti bersalah karena terdapat narkoba. tempat hiburan malam
Old City ini di tutup secara permanen.
"Sudah terbukti bahwa Old City menjadi sarang
narkoba," tutup dia.
Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu Diskotek Old City
ditemukan peredaran narkoba.
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar