Kabar gembira bagi yang ingin mengabdi kepada negara, Pendaftaran
Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 mulai dibuka per hari ini, 17 Juni 2019
hingga 4 Juli 2019.
Dilansir dari situs resmi Setneg.go.id ,jagan lupa simak syarat untuk melamar di bawah ini :
1. Warga Negara
Republik Indonesia
2. Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Sehat
jasmani dan rohani
4. Berijazah
Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman
sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan,
atau perbankan
5. Berumur
sekurang-sekurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam
puluh lima) tahun pada proses pemilihan
6. Tidak
pernah melakukan perbuatan tercela
7. Cakap,
jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik
8. Tidak
menjadi pengurus salah satu partai politik
9.
Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
10. Tidak
menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi; dan
11.
Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
12. Calon
peserta diberikan waktu 14 hari kerja untuk melakukan pendaftaran, dimulai
tanggal 17 Juni sampai dengan 4 Juli 2019 pada pukul 09.00 WIB s/d 16.00 WIB
(hari kerja). Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di tautan
https://www.setneg.go.id/view/index/seleksi_calon_pimpinan_komisi_pemberantasan_korupsi.
selamat mencoba..
Sumber:akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar