follow me..


   

Senin, 17 Juni 2019

Berniat Daftar Jadi Capim KPK, Simak Syaratnya Yuk



Kabar gembira bagi yang ingin mengabdi kepada negara, Pendaftaran Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 mulai dibuka per hari ini, 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. 

Dilansir dari situs resmi Setneg.go.id ,jagan lupa simak  syarat  untuk melamar di bawah ini  :

1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan
5. Berumur sekurang-sekurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan
6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik
8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik
9. Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
10. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan
11. Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
12. Calon peserta diberikan waktu 14 hari kerja untuk melakukan pendaftaran, dimulai tanggal 17 Juni sampai dengan 4 Juli 2019 pada pukul 09.00 WIB s/d 16.00 WIB (hari kerja). Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di tautan https://www.setneg.go.id/view/index/seleksi_calon_pimpinan_komisi_pemberantasan_korupsi.


selamat mencoba..

Sumber:akurat.co


0 komentar:

Posting Komentar