follow me..


   

Jumat, 21 Juni 2019

Rumah Tahanan di Aceh, Di Perketat, Selepas Tahanan Kabur


Google.com
Selepas kaburnya warga binaan  sebanyak  73 orang, di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Sebanyak 14 narapidana (napi) yang masih ada akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas II Bener Meriah, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (19/6/2019).

"Ada 14 napi yang kita pindahkan, ditambah satu napi yang telah menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah, totalnya 15 orang. Itu dipindahkan yang lari semua dan sudah diamankan kembali," kata Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Yusnal, Kamis (20/6/2019).

Proses pemindahan para napi tersebut dikawal oleh pihak pengamanan dari personel Kepolisian Resort Aceh Utara.Pemindahan ini dikatakan Yusnal untuk keamanan dan mengantisipasi kerawanan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dan Mengingat pula bahwa kapasitas Cabang Rutan Lhoksukon juga sudah melebihi dari ketentuannya.

Saat ini pihaknya memperketat pengawasan di rutan guna mencegah kerusuhan susulan.

"Jika ada yang dicurigai akan mengganggu situasi keamanan, maka akan dilakukan pemindahan pada tahap berikutnya ke sejumlah rutan atau lapas yang tersebar di Aceh,"tutupnya.


Sumber:akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar