![]() |
| Google.com |
Selepas
kaburnya warga binaan sebanyak 73 orang, di Cabang Rumah Tahanan (Rutan)
Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Sebanyak 14
narapidana (napi) yang masih ada akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas II Bener
Meriah, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (19/6/2019).
"Ada 14
napi yang kita pindahkan, ditambah satu napi yang telah menyerahkan diri ke
Polres Bener Meriah, totalnya 15 orang. Itu dipindahkan yang lari semua dan
sudah diamankan kembali," kata Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Yusnal,
Kamis (20/6/2019).
Proses
pemindahan para napi tersebut dikawal oleh pihak pengamanan dari personel
Kepolisian Resort Aceh Utara.Pemindahan ini dikatakan Yusnal untuk keamanan dan
mengantisipasi kerawanan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Dan
Mengingat pula bahwa kapasitas Cabang Rutan Lhoksukon juga sudah melebihi dari
ketentuannya.
Saat ini
pihaknya memperketat pengawasan di rutan guna mencegah kerusuhan susulan.
"Jika
ada yang dicurigai akan mengganggu situasi keamanan, maka akan dilakukan
pemindahan pada tahap berikutnya ke sejumlah rutan atau lapas yang tersebar di
Aceh,"tutupnya.
Sumber:akurat.co
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/785695/original/023640600_1419489814-ilustrasi_tahanan.jpg)






0 komentar:
Posting Komentar