![]() |
| Google.com |
Aksi pencurian handphone terjadi di dalam Masjid Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana pelaku bernama Riski Harabi menggondol hp milik pegawai BPK yang sedang melaksanakan solat berinisial SP (54) Kamis (20/6/2019) kemarin.
Pelaku itu
pun diciduk oleh polisi berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku.
Dengan mudah, pelaku langsung ditangkap oleh pihaknya.
Kanit
Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengaku, pelaku membawa kabur
HP Samsung S7 seharga 7 juta milik korban.
"Pelaku
ini diduga pura-pura sholat disana. Padahal mau melakukan aksi pencurian.
Sempat terekam CCTV karena seperti orang asing yang tak dikenal," ujarnya, Jumat (21/6/2019).
Sebelumnya pelaku sudah mengintai HP milik korban dan
saat korban lengah, Riski kemudian beraksi mengambil HP SP. Dari keterangan
pelaku, ia sudah beraksi berulang kali di lokasi yang berbeda.
"Mungkin
dia mencari korban yang lengah. Kebetulan saja dia melihat ada orang beribadah.
Jadi bukan target mencuri di masjid," tutur dia.
Akibat
ulahnya, Riski dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun Kurungan Penjara.
Sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar