Presenter
dan pemain sinetron Kriss Hatta (30) meneteskan air saat membacakan pembelaan
(pledoi). dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat,
Senin (24/6).
Pledoi
tersebut, ia tulis sendiri dengan menceritakan kronologis keberadaan buku
nikahnya yang berada di pihak ibunda Hilda.
kriss berinisiatif memberitahukan sang mertua bahwa ia sudah menikahi putrinya, yakni Hilda
Vitria selama satu tahun.
"Alasan
saya sudah waktunya ibunya mengetahui anaknya sudah memiliki suami. Karena
selama setahun saya merahasiakan pernikahan ini," jelas Kriss Hatta
menambahkan.
Saat Kriss
membacakan bahwa dirinya ditinggalkan Hilda Vitria, ia sempat terdiam dan tak
lama kemudian air matanya berurai. hakim pun memberikan kesempatan untuk menenangkan an melanjutkan membaca untuk kriss.
"Sudah,
tarik nafas, tenangkan diri sebentar. Kalau saudara larut gimana. Tenangkan
sebentar ya," timpal Hakim.
sang ibunda juga tak kuasa melihat putranya menagis, saat melihat Kriss Hatta sang bunda ikut menagis juga.
Nota pembelaan tersebut dibacakan sebagai upaya pembelaan Kriss Hatta terhadap
tuntutan 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu. Atas kasus
pemalsuan dokumen pernikahan tersebut, Kriss Hatta dikenakan pasal 266 ayat 2
Kitab Undang-Undang Pidana.
sumber: akurat.co






0 komentar:
Posting Komentar