follow me..


   

Selasa, 25 Juni 2019

Kriss Hatta Tak Kuasa Menahan Air mata Saat Pembacaan Pledoi Di Hadapan Hakim


 
Google.com
Presenter dan pemain sinetron Kriss Hatta (30) meneteskan air saat membacakan pembelaan (pledoi). dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6).

Pledoi tersebut, ia tulis sendiri dengan menceritakan kronologis keberadaan buku nikahnya yang berada di pihak ibunda Hilda.

kriss berinisiatif memberitahukan sang mertua bahwa ia sudah menikahi putrinya, yakni Hilda Vitria selama satu tahun.

"Alasan saya sudah waktunya ibunya mengetahui anaknya sudah memiliki suami. Karena selama setahun saya merahasiakan pernikahan ini," jelas Kriss Hatta menambahkan.

Saat Kriss membacakan bahwa dirinya ditinggalkan Hilda Vitria, ia sempat terdiam dan tak lama kemudian air matanya berurai. hakim pun memberikan kesempatan untuk menenangkan an melanjutkan membaca untuk kriss.

"Sudah, tarik nafas, tenangkan diri sebentar. Kalau saudara larut gimana. Tenangkan sebentar ya," timpal Hakim.

 sang ibunda juga tak kuasa melihat putranya menagis, saat melihat Kriss Hatta  sang bunda ikut menagis juga.



Nota pembelaan tersebut dibacakan sebagai upaya pembelaan Kriss Hatta terhadap tuntutan 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu. Atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut, Kriss Hatta dikenakan pasal 266 ayat 2 Kitab Undang-Undang Pidana.


sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar