follow me..


   

Kamis, 20 Juni 2019

Sakau Berlebihan sehingga buat Resah Warga, Heri Tahan Polisi

Google.com

Seorang pria yang  di ketahui bernama  Heri Susandi alias Boncu, berhasil di amankan Polsek Kemayoran di rumah kost.

Rumah kost yang beralamatkan di Jalan E. Raya RT11/09 No.4 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar membenarkan penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari warga sekitar yang resah.

"Kemudian kami melakukan pengintaian di rumah kost tersebut dibawah pimpinan Iptu Heri Widodo," ujarnya,Kamis (20/6/2019).

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan ketika Heri ingin masuk ke dalam kamar kostnya.  Tak mnunggu lama lagi pihak polsekpun melakukan penggeledahan di dalam kamarnya dan ditemukan 15 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat bruto 5,46 gram yang diduga narkotika jenis sabu.

Atas perbuatanya Heri Susandi dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub pasal 114(1) UU RI no.35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Paling Lama 12 Tahun penjara.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas dia.


Sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar