follow me..


   

Selasa, 19 November 2019

Five Vi Tertipu Uang Sebesar Rp60 Juta, oleh Ahmad Fahrudin



Sumber: Dok. Akurat.co


 Pada tahun 2018 lalu, aktris Five Vi Rachmawati alias Five Vi meminta kepada salah seorang kontraktor bernama Ahmad Fahrudin untuk merenovasi dan memasang furniture di apartemennya.

Sebagai tanda jadi, waktu itu ia mengirimkan uang senilai Rp60 Juta kepada Ahmad untuk membeli keperluan apartemennya agar layak dihuni. Sementara untuk sisanya akan dibayar setelah proses pengerjaan selesai dilakukan.

"Sebenarnya kalau dulu itu saya banyak sekali memberi keringanan buat dia (Ahmad) karena kan sudah nyemplung Rp60 juta kan, buat saya itu uang yang besar. Tapi barangnya enggak pernah dikirim, akhinya saya bingung ini uang saya dikemanakan sama dia," ujar Five Vi di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Namun setelah menerima uang itu, Ahmad nyatanya tidak kunjung melaksanakan kewajibannya. Beberapa kali dihubungi kemudian dikirimkan somasi, lelaki tersebut hanya bisa memberikan janji tanpa ada bukti nyatanya.

"Kita kirim somasi tuh sama terlapor. Itu pun setelah somasi dikirimkan baru mereka datang ke kantor kita dan menjanjikan paling lama pekan depan barang dikirim. Taoi sampai sekarang tidak jelas, barang juga belum dikirimkan," kata Hendry Indraguna, kuasa hukum Five Vi.

Merasa ditipu, masih dalam tahun yang sama akhirnya Five Vi membawa masalah tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan Ahmad Fahrudin telah melakukan penggelapan dan penipuan yang melanggar pasal 378 dan 372 KUHP.

Hingga saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan hukumnya, penyidik Polres Jakarta Pusat yang menangani perkara tersebut mengatakan bahwa para saksi tidak hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga, menjadi kendala proses hukum atas laporan Five Vi sejak Desember 2018 lalu itu.


Sumber: akurat.co




0 komentar:

Posting Komentar