| Sumber Foto: DOk.Viva.com |
Kriss mengatakan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (28/11), JPU mengatakan bahwa bisa saja dia kabur dengan Rachel saat kejadian pemukulan Antony beberapa waktu silam.
"Tanggepannya gue tadi denger kalau bisa kan Kriss kabur bersama dengan Rachel saat kejadian," kata Kriss .
Kriss menambahkan, alasannya tidak kabur menghindari Antony ialah karena saat itu dia juga diserang oleh yang bersangkutan dan juga temannya.
"Ya kalau misalnya bisa kabur ya kabur cuma masalahnya teman pelapor kan menyerang saya terus di lobby dia juga nyerang," jelas Kriss .
Apalagi menurut Kriss , sebagai seorang pria sejati ia memang tak pernah berniat untuk kabur. Saat kejadian, ia hanya mencoba membela diri.
"Ya udah gimana mau kabur, mau nggak mau harus membela diri dong. Kan gue laki gitu kecuali gue semlehoii ya boleh kabur," tukasnya
Sumber: Akurat.co






0 komentar:
Posting Komentar