follow me..


   

Selasa, 12 November 2019

Siapkan 202 Lowongan CPNS, Inilah Kisaran Gaji Pegawai di Kemenkeu


Tribunnews.com

Melalui keterangan yang disampaikan di situs resminya, Senin malam (11/11/2019), Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu)  tahun ini membuka 202 formasi dengan 17 jabatan.

Formasi sendiri terdiri dari dua yaitu pertama adalah formasi umum sebanyak 180 yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran dengan memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang telah ditentukan.

Kedua yaitu formasi khusus sebanyak 22 yang alokasinya terbagi ke dalam tiga jenis yakni cumlaude sebanyak 12 formasi, disabilitas 5 formasi, dan putra/putri Papua/Papua Barat 5 formasi.

 Berapa sebenarnya gaji pegawai di Kementerian Keuangan? Berikut rinciannya:

1. Golongan IA (masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800.

2. Golongan IIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200, Golongan IIB (masa kerja 3 tahun) Rp 2.208.400, Golongan IIC (masa kerja 3 tahun) Rp 2.301.800.

3. Golongan IIIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400, Golongan IIIB Rp 2.688.500, Golongan IIIC Rp 2.802.300.

Besaran gaji pokok pegawai bendahara negara ini memang tidak berbeda dengan pegawai negeri sipil dari instansi lainnya, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Nominal gaji yang diterima PNS memang tampak kecil, namun tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan para PNS memang harus diakui jauh lebih besar, terutama di Kementerian Keuangan.Pegawai Kemenkeu tercatat memperoleh tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) di mana bagi rekrutmen lulusan S1 akan diberikan tunjangan kurang lebih Rp 3 juta sampai Rp 10 juta per bulan.

Didalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenkeu, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja golongan 27 tahun mencapai Rp 46,95 juta.




Sumber:Akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar