| Google.com |
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) RI telah menerima
laporan konten-konten yang berkedok
menipu dan banyak bermunculan di media social sejak terselenggaranya pemilihan.
"Kami sudah terima data sekitar 610 konten
hoax," kata Abhan usai Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh
Indonesia di Jakarta, Senin 11 Februari 2019.
Beliau menambahkan, Bawaslu telah melakukan langkah
dengan Kominfo dan platfom penyedia media massa untuk menurunkan hoax tersebut.
"Dari 600, ada sekitar 180-an yang sudah kami kirim
ke platform untuk di-takedown," tegasnya.
Abhan menegaskan, platfom untuk segera merespons laporan
Bawaslu mengenai konten hoax di media sosial.
"Platform kami minta takedwon, kalau tidak kami akan
minta Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) untuk lakukan tindakan
kepada platform yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, Menkominfo, Rudiantara menyatakan, jelang
pencoblosan Pemilu 2019 informasi hoax di media sosial jumlahnya makin
bertambah.
Sebelumnya, di tempat yang sama.
Menkominfo Rudiantara
menyebut ada 70 tipuan yang dikeluarkan selama Januari 2019.
Peredaran tipuan itu, menurut ia, meningkat dari tahun
lalu selama 10 bulan, yaitu 70 tipuan.






0 komentar:
Posting Komentar