| Google.com |
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menemukan tujuh paket
sabu-sabu saat menertibkan bedeng dan gerobak kumuh di kolong tol kawasan
Sungai Bambu, Rabu (20/2/2019) sore.
narkoba ditemukan di sebuah bedeng yang disebut biasa
digunakan untuk pesta narkoba.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan
Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, barang terlarang
ini ditemukan saat empat petugas menyisir kolong tol dalam rangka antisipasi
kerawanan ketertiban umum.
Setelah mendapat laporan itu, petugas kemudian mendatangi
bedeng yang dimaksud. Di sana, Satpol PP menemui dua orang remaja yang langsung
kabur saat didatangi petugas.
Petugas pun menggeledah bedeng dan menemukan tujuh paket
sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menemukan alat pengisap sabu, telepon
genggam, plastik kecil, dan sebilah pisau.
“Di gubuk itu kita
temukan tujuh paket klip kecil yang diduga sabu, satu alat hisap, dan
handphone,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Sayangnya kedua orang itu melarikan diri saat petugas
kembali menyisir sekitar gubuk. Namun, petugas kembali menemukan barang bukti
lainnya berupa satu bundel plastik klip kecil, sama seperti paket sabu yang
sebelumnya ditemukan.
Menurut keterangan warga sekitar, dijelaskannya, kawasan
itu sebagai tempat beristirahat pengepul barang bekas saat siang hari,
sedangkan malam harinya kerap digunakan sebagai lokasi mesum.
sumber: akurat.co






0 komentar:
Posting Komentar