Dengan naiknya status dari saksi menjadi
tersangka, Vanessa Angel mengaku tidak didukung dan diberikan semangat oleh
keluarga atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim
akan memanggil artis Vanessa Angel pada hari Senin (21/1/2019). Pemanggilan ini
berkaitan dengan status barunya sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Belum diketahui apakah bintang FTV akan ditahan atau
tidak. Namun, sumber di internal Polda Jatim menyebut, peluang penahanan
Vanessa cukup besar.
Dalam wawancaranya
dengan awak media,vanessa mengatakan tidak di berikan support oleh
keluarganya,atas kejadian yang sedang di terima leh artis cantik FTV ini.
"Gimana saya ngomongnya ya? Saya tidak dapat
dukungan dari keluarga saya," ucap Vanessa Angel seraya menahan tangis
saat menggelar jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
"Jadi saya cuma didukung sama kekasih dan tim kuasa
hukum. Teman hanya sedikit yang mendukung aku , " lanjut Vanessa.
Kendati demikian, Vanessa pasrah atas kasus yang
melibatkannya tersebut.
"Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama
keluarga saya, itu saja," tandas Vanessa Angel.
Vanessa Angel diduga melanggar asusilia yang bisa dijerat
UU ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun penjara.






0 komentar:
Posting Komentar