![]() |
| sumber: Google |
"Selama ini kita memang sudah menempatkan rambu.
Memang penempatan rambu ini kan bukan rambu besar seperti bando jalan gitu
ya," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurut Sigit, rambu statistik yang selama ini digunakan
memang sesuai dengan standar internasional. Namun ia menerima banyak masyarakat
yang sering melewati rambu.
Sigit akan mengganti 54 papan penunjuk arah ganjil genap
dengan rambu elektronik di 27 simpang jalan di Ibu Kota.
Sigit Wijatmoko menuturkan, pemasangan penunjuk arah
elektronik ini mulai dipasang pada bulan Februari 2019 mendatang. Pengadaan
rambu elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019
sebesar Rp7,35 miliar.
"Febuari atau Maret harus sudah mulai
terpasang," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/1/2019). tutupnya.







0 komentar:
Posting Komentar