Tempat yang menampung lahan seluas 21 hektare ini tidak
lagi menampung volume sampah rumah tangga di Kota Bekasi. Pemerintah Kota
Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 Miliar untuk mendapatkan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sumur
Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
menyebut, setiap tahunnya Pemkot Bekasi memperluas area
TPA Sumur Batu. Perluasan terkahir dilakukan tahun 2018 lalu, yaitu 1,1
hektare.
"Setiap pengiriman volume sampah sebanyak 1.700 ton
yang dibuang ke TPA Sumur Batu, maka dari itu, sekarang kita bangun lagi 1,15
hetkare lagi untuk diperoleh TPA Sumur Batu," kata Kepala Penanganan Panas
Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Nazirwan, Kamis (17/1).
"Perluasan lahan TPA Sumur Batu tahun ini
membutuhkan anggaran sekitar Rp7,6 Miliar," terangnya.
Sementara untuk meminimalisir pembuangan sampah ke TPA
Sumur Batu, pihaknya terus menggencarkan program bank sampah yang
didistribusikan di 1.013 Rukun Warga (RW) Kota Bekasi.
"Bank sampah yang aktif ada 200, dari 1.700 ton
sampah per hari, bank sampah baru bisa mengolah 10-15 persen dari 1.000 ton
sampah yang terangkut," pungkasnya.
Penyebabnya, sejauh ini sampah yang dapat diangkut oleh
240 unit truk sebanyak 600 hingga 700 ton per hari ke TPA Sumur Batu.
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar