follow me..


   

Selasa, 22 Januari 2019

Benarkah Wanita Hamil Boleh Mewarnai Rambut?

sumber: Google



Banyak wanita hamil yang masih penasaran apakah boleh atau tidak mewarnai rambut mereka saat mengandung.

Dan apakan ada evek ke bayi?

Dokter Hari Santoso, SpOG dari Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, berpendapat "Beberapa penelitian yang dilalukan, cat rambut yang mengandung zat atau bahan-bahan kimia akan berbahaya kalau digunakan dalam jumlah besar. Kalau jumlahnya sedikit dan tidak terlalu sering, tidak berbahaya sebenarnya," katanya, baru-baru ini.

Walaupun tetap diperbolehkan, Dokter Hari menyarankan mewarnai rambut sebaiknya dilakukan pada trimester kedua.

Karena, pada trimester pertama, kondisi janin dalam kandungan masih rawan terhadap kecacatan.

"Cara lain bagi bumil yang ingin tetap tampil modis dengan mewarnai rambutnya, bisa dengan mengecet rambut dengan cara di-highlight aja, jadi hanya ujung rambut, tidak terkena bagian kulit kepalanya. Sehingga, bahan kimia berbahaya tadi bisa diminimalisir untuk masuk terserap dalam tubuh ibunya," jelasnya.

Dokter Hari juga mengatakan, dari rambut ke rahim memang terlihat jaraknya jauh, dan banyak juga yang mengira kalau cat rambut dan kondisi rahim tidak berhubungan.

Namun penting diketahui, pada umumnya cat rambut mengandung amoniak. Ini kalau terkena di kulit kepala, bisa menyerap masuk kedalam jalur darah ibu. Jadi, otomatis darah mengandung amoniak.

Darah yang mengandung amoniak ini akan terus mengalir, sampai ke daerah rahim, melewati plasenta atau ari-ari, dan akan masuk juga ke bayi.  Yang berakibat bayi Bisa mengalami  kecacatan, hingga meninggal dunia

0 komentar:

Posting Komentar