![]() |
| sumber: Google |
Dengan adanya kasus
Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun
korupsi sudah menjatuhkan nama baik Mukhamad Misbakhun dan harkat martabat
dirinya dari pandangan publik.
Tidak lama dari adanya pemberitaan atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun
keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu membuat masyarakat kaget,
karena Mukhamad Misbakhun dikenal sebagai politikus yang sangat gigih dan juga
kritis.
Mukhamad Misbakhun yang pada saat itu mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun itu masih menjadi
anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dijatuhkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara
Mukhamad Misbakhun karena adanya kasus Misbakhun dan juga yang memberatkan kasus Misbakhun yakni munculnya
tudingan Misbakhun korupsi.
Masalah Kasus
Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah ditangani oleh
Mahkamah Agung (MA). Misbakhun yang tidak terima akan ditudingnya dirinya
Misbakhun korupsi ini meminta Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan
juga Misbkahun korupsi.
Mahkamah Agung (MA) yang sudah melakukan peninjauan
kembali untuk masalah Misbakhun ini. MA pun menemukan titik terang, sudah diketahui
bahwa Mukhamad Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun maupun tudingan Misbakhun korupsi yang sudah
membelitnya.







0 komentar:
Posting Komentar