| sumber: Google |
Pemerintah Kota Banda Aceh melarang masyarakat, khususnya
generasi muda muslim di ibu kota Provinsi Aceh itu merayakan valentine day atau
hari kasih saying yang diperingati pada tanggal 14 Februari2019 nanti, karena menurut walikota perayaan itu bukan
budaya Islam.
Pelarangan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banda
Aceh , Aminullah Usman, melalui seruan yang dikeluarkan 21 Januari 2019, lalu.
Aminullah mengeluarkan larangan tersebut dalam rangka
melindungi kesucian aqidah dan memperkuat pengamalan syariat Islam di Banda
Aceh .
Melalui seruan itu, kota Banda Aceh menerima pelarangan
melalui dua poin.
Poin pertama, bagi generasi muda, pelajar, siswa-siswi,
dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh agar tidak diterima Hari Valentine
dalam bentuk apa pun karena Hari Valentine berkaitan dengan syariat Islam dan
budaya Aceh .
Pada titik kedua, kunjungi pesta perhotelan, penginapan,
caffe, tempat hiburan dan tempat lain di wilayah Kota Banda Aceh untuk tidak
memfasilitasi kegiatan Hari Valentine tersebut.
Seruan ini dikeluarkan sebagai wujud kepedulian serta
komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara penuh di Banda
Aceh .
sumber: akurat.co






0 komentar:
Posting Komentar