follow me..


   

Jumat, 18 Januari 2019

Seorang Ibu di Tangerang Jadi Kurir Narkoba, Demi Buah Hati

akurat.co
sumber: Google


Polsek Cisoka membekuk wanita berinisial DJ, 33, lantaran  terbongkar pekerjaan menjadi kurir narkotika jenis sabu. Ironisnya, hasil keuntungan  mengantarkan barang haram.

Perempuan kelahiran Bandung itu harus mempertanggungjawabkan tindakannya, dan oleh penyidik ​​dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang upaya narkotika.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, DJ diringkus di rumah di Kampung Bidara, Desa Pamatang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang .

"Tersangka kami amankan sekitar pukul 22.35 WIB di Wisma. Pada saat diambil, DJ ini baru menerima dua paket sabu-sabu dari seseorang berinisial D yang masih buron," ujar Uka saat membantah, Kamis (17/1/2019).

Uka menjelaskan, dari hasil penjualannya tersebut, DJ dijanjikan ketidak seimbangan uang sebesar Rp100 ribu per paketnya. Dari hasil interogasi, Uka menambahkan, DJ meminjamkan sabu karena desakan ekonomi untuk membeli susu kambing yang masih diterima dua tahun.

"Ironisnya, uang dari hasil untung penjualan sabu ini oleh untung dibelikan susu buat untung dua tahun. Namun tetap salah karena mengedarkan barang terlarang," kata Uka.

"Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," sambung Uka.

sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar