Pada acara rapat koordinasi kesiapan pemilu yang dihadiri Plt.
Gubernur Aceh Nova, Dirjen Polpum Kemendagri RI Soedarmo, dan bupati/wali kota,
serta unsur forkopimda se-provinsi di Gedung Serbaguna pemerintah setempat,
Banda Aceh, Selasa (25/3/2019).
Anggota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah
mencoret sebanyak 3.000-an nama dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu
serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
"Sampai saat ini, kami telah menghapuskan 3.000-an orang
yang terdaftar dalam DPT," kata Ilham Saputra
Menurut keterangan Pemilih yang dicoret dari DPT tersebut,
kata Ilham Saputra, tidak menempati satu tempat, dan mereka tersebar di
sejumlah provinsi.
"Mungkin petugas KPU lalai dan memasukkan warga negara
asing (WNA) ke dalam DPT. Kami pastikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk
dalam DPT," ujarnya.
Warga yang terdaftar dalam DPT pindah tempat tinggal, lanjut
dia, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Meraka harus datang ke TPS
1 jam sebelum pemungutan suara ditutup.
"Orang yang sudah terdaftar dalam DPT dan memiliki KTP-el
bisa datang 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup dan surat suara masih
tersedia," imbuh mantan anggota KIP/KPU Aceh itu.
Ia berharap semua pihak terkait bisa terus melakukan
koordinasi guna mendorong pemilu di Aceh dan Indonesia secara umum berlangsung
sukses dan aman.







0 komentar:
Posting Komentar