| Wartakota.com |
Sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan Kamis
(1/11/2018). Penerapan tilang dilakukan setelah uji coba sejak 1 Oktober 2018
usai digelar.
Seperti yang di lansir dari Akurat.co, ETLE di DKI Jakarta rupanya membuahkan hasil. Angka
melanggar lalu lintas (lalin) disebut menurun drastis sejak November 2018 lalu
atau empat bulan setelah diberlakukannya tilang elektronik.
"Angka yang dibatalkan bisa dihapuskan 60-70
persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya , Kompol Muhammad
Nasir seperti dilansir dari laman NTMC Polri, Rabu (13/3).
Sedangkan, saat awal diberlakukannya ETLE , per hari pelanggar
bisa mencapai 300 orang.
Selama empat bulan itu, Nasir menuturkan pengendara sudah
mulai tertib karena tidak ada anggota polisi yang menghadapi jalan berkat ETLE
dan semakin berhasil oleh pengguna jalan.
Saat ini, Penerapan ETLE baru diberlakukan di ruas Jalan
Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Uji coba dilakukan sejak Oktober
2018 dan diterapkan pada November 2018 hingga saat ini.
Lantas pihaknya mengimbau masyarakat pengguna jalan agar
menaati aturan yang berlaku. Agar pengguna jalan dapat merasakan manfaat baik
dari peraturan ETLE ini.
sumber: akurat.co






0 komentar:
Posting Komentar