follow me..


   

Jumat, 15 Maret 2019

Sistem Tilang Elektronik ETLE, Turunkan Angka Pelanggar Lalu Lintas

Wartakota.com

Sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan Kamis (1/11/2018). Penerapan tilang dilakukan setelah uji coba sejak 1 Oktober 2018 usai digelar.

Seperti yang di lansir dari Akurat.co, ETLE  di DKI Jakarta rupanya membuahkan hasil. Angka melanggar lalu lintas (lalin) disebut menurun drastis sejak November 2018 lalu atau empat bulan setelah diberlakukannya tilang elektronik.

"Angka yang dibatalkan bisa dihapuskan 60-70 persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya , Kompol Muhammad Nasir seperti dilansir dari laman NTMC Polri, Rabu (13/3).

Sedangkan, saat awal diberlakukannya ETLE , per hari pelanggar bisa mencapai 300 orang.

Selama empat bulan itu, Nasir menuturkan pengendara sudah mulai tertib karena tidak ada anggota polisi yang menghadapi jalan berkat ETLE dan semakin berhasil oleh pengguna jalan.

Saat ini, Penerapan ETLE baru diberlakukan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Uji coba dilakukan sejak Oktober 2018 dan diterapkan pada November 2018 hingga saat ini.

Lantas pihaknya mengimbau masyarakat pengguna jalan agar menaati aturan yang berlaku. Agar pengguna jalan dapat merasakan manfaat baik dari peraturan ETLE ini.

sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar