follow me..


   

Jumat, 15 Maret 2019

Dua Jenis Ikan Ini Akhirnya Dimusnahkan Oleh SKIPM di Aceh

Google.com
Pemusnahan ikan yang dianggap sebagai pembawa media hama dan penyakit ikan karantina yang dilakukan dengan cara dimatikan sebelum dibakar.

Silvia mengatakan, aligator gar dimusnahkan karena ikan yang banyak tersedia di Amerika Latin itu termasuk yang berbahaya yang dipelihara dan lepas ke peraian.

Jika ikan ini masuk ke Aceh , maka ikan-ikan di sini akan disantap, bahkan sumber makanan untuk ikan-ikan lainnya juga disantap.

“Itu (aligator gar) adalah ikan berbahaya. Ikan infansif yang sangat merajai, makanya ikan-ikan ini tidak boleh ada di Indonesia, ”ujar Silvia.

Pihak SKIPM menerima 5 ekor aligator gar setelah dikirim langsung oleh warga Banda Aceh . Pemiliknya menerima, ikan-ikan yang sekarang tumbuh lebih dari satu meter, mereka mendapat dari rekan dan telah dipelihara sejak ukurannya 10 sentimeter.




Dua ekor aligator gar kemudian dimusnahkan, sedangkan 3 ekor lainnya dikelola edukasi.

Sehubungan dengan itu, 12 ekor ikan Betta yang juga mereka musnahkan merupakan ikan sitaan.

Ikan tersebut berasal dari Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara dan masuk ke SKIPM Aceh tanpa memiliki dokumen karantina yang sah.

“ Ikan Cupang ini juga bukan ikan asli Aceh . Jika ikan ini lepas ke perairan umum, maka dalam waktu pendek, ikan lokal akan musnah karena dimangsa, ”jelas Silvia lagi.

Pemusnahan ikan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu ( SKIPM ) dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh untuk tahun 2019. Sementara di tahun 2018, ada sebanyak 59 kasus yang terkait yang ditemukan yang ditemukan.


sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar