| Google.com |
Silvia mengatakan, aligator gar dimusnahkan karena ikan yang banyak tersedia di Amerika Latin itu termasuk yang berbahaya yang dipelihara dan lepas ke peraian.
Jika ikan ini masuk ke Aceh , maka ikan-ikan di sini akan
disantap, bahkan sumber makanan untuk ikan-ikan lainnya juga disantap.
“Itu (aligator gar) adalah ikan berbahaya. Ikan infansif yang
sangat merajai, makanya ikan-ikan ini tidak boleh ada di Indonesia, ”ujar
Silvia.
Pihak SKIPM menerima 5 ekor aligator gar setelah dikirim
langsung oleh warga Banda Aceh . Pemiliknya menerima, ikan-ikan yang sekarang
tumbuh lebih dari satu meter, mereka mendapat dari rekan dan telah dipelihara
sejak ukurannya 10 sentimeter.
Dua ekor aligator gar kemudian dimusnahkan, sedangkan 3 ekor
lainnya dikelola edukasi.
Sehubungan dengan itu, 12 ekor ikan Betta yang juga mereka
musnahkan merupakan ikan sitaan.
Ikan tersebut berasal dari Pelabuhan Belawan, Kota Medan,
Sumatra Utara dan masuk ke SKIPM Aceh tanpa memiliki dokumen karantina yang
sah.
“ Ikan Cupang ini juga bukan ikan asli Aceh . Jika ikan ini
lepas ke perairan umum, maka dalam waktu pendek, ikan lokal akan musnah karena
dimangsa, ”jelas Silvia lagi.
Pemusnahan ikan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh
Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu ( SKIPM ) dan Keamanan Hasil
Perikanan Aceh untuk tahun 2019. Sementara di tahun 2018, ada sebanyak 59 kasus
yang terkait yang ditemukan yang ditemukan.







0 komentar:
Posting Komentar