follow me..


   

Senin, 11 Maret 2019

Tega Menjual Sepupunya Karena Alasan Ekonomi, EGR Jadi Tahanan Polres Tanjung Priok

Sumber: Akurat.co


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok,  telah berhasil meringkuk Mucikari prostitusi online berinisial EGR (16) yang ditangkap di D'Arcici Hotel, Jakarta Utara pada Kamis (7/3/2019).

Usut punya usut , ternyata EGR tega menjual sepupunya sendiri berinisial TW Kepada lelaki hidung belang, setelah di lakukan proses Tanya jawab oleh M. 

Faruk Rozi, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, EGR tega menjual sepupunya karena alasan ekonomi. Dia memasarkan TW lewat media sosial Facebook .

EGR  mengakui baru beberapa kali menjual sepupunya kepada lelaki peneliti belang. Berdasarkan Jawaban, dia baru menggeluti bisnis haram yang diterbitkan ini.

"Baru beberapa kali atau beberapa bulan ini dia menjadi pebisnis esek-esek online," kata Faruk kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

"Iya benar itu sepupunya sendiri yang dijual kepada lelaki hukum belang," tegasnya.

EGR kini menjadi tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dan dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 45 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

sumber: akurat.co

0 komentar:

Posting Komentar