![]() |
| sumber: google.com |
"Niki melaporkan salah satu pertemuan hidup yaitulah ada
orang yang diundang," kata Nikita ditemui di Polda Metro Jaya , Jakarta
Selatan.
Niki melaporkan atas ketidak terimaanya saat foto keluarganya
di posting dan di beri caption kata-kata yang kasar.
"Karena dia sudah memposting anak Niki, Abang Niki
dikata-katain, ada kata lontenya, ada kata-kata badut apa, pokoknya banyak
deh," lanjut Nikita.
Nikita membawa masalah tersebut ke jalur hukum, lantaran sudah
menyinggung anak dan kakak menyelesaikan.
"Ya enggak masalah gue udah sering diserang, tapi ini
sudah kakak gue nomor satu, anak gue nomor satu, semua diserang," ujar
Nikita.
Menurut Fachmi masalah
ini menunjukan Pasalnya 27 ayat 3 UU ITE dan pasal KUHP.
Fachmi juga mengatakan bahwa kalimat yang di lampirkan di status
sangat mendiskreditkan anak-anak kecil keluarga besar Niki
juga kakak-kakaknya di perbincangan pada kalimat yang dikatakan Niki perempuan
yang enggak benar.
Maka dari itu dalam kasus ini tetap akan di kembangkan .
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar