follow me..


   

Senin, 23 September 2019

Aktivis Papua Di Tahan, Polisi: Ruang Tahanan Nyaman dan Di Belikan Alkitab Untuk Berdoa

Google.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono meninjau lokasi p yang ditangkap karena mengibarkan bendera bintang kejora di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Argo meninjau pada Jumat (20/9/2019) lalu. Dia menyatakan bahwa para pengibar bendera bintang kejora ditahan di ruang seluas 7x5 meter."Satu kamar satu orang ya. Kalau di Polda Metro satu kamar bisa 15 sampai 20. Para tersangka tidak ada yang tersiksa," ujar dia kepada wartawan Senin (23/9/2019).

Selain itu, kata Argo, kamar tahanan terdapat toilet dan kipas angin. Bahkan, para tersangka bisa merokok dengan izin petugas yang berjaga."Ruang tahanan juga ada kasur busa dan mereka juga dibelikan alkitab untuk berdoa," tuturnya.

Masih kata Argo, jam besuk di Mako Brimob sudah ditentukan, setiap Selasa pukul 10.00-14.00 WIB dan Jumat pukul 14.00-16.00 WIB. Semua pembesuk harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Sebelumnya diketahui Polda Metro Jaya dilaporkan ke Kompolnas oleh kuasa hukum mahasiswa Papua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara Rabu (18/9/2019)

Kuasa hukum para pengibar ini merasa tidak bisa membesuk dan ada perlakuan tidak manusiawi yang diterima.



sumber: akurat

0 komentar:

Posting Komentar