Calon
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Heru Kreshna Reza menyampaikan empat
tantangan bagi BPK kedepannya. Pertama, harapan dan tuntutan dari hasil pemeriksaan BPK.
ia juga Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK RI ini menilai bahwa optimalisasi
manfaat dan komunikasi kepuasan stakeholder belum mencapai target.
Sehingga,
secara langsung memperlambat atau menganggu terbentuknya sinergitas antara BPK
sebagai fungsi pemeriksaan dan DPR sebagai fungsi pengawasan.
Pada saat mengikut uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK
periode 2019-2024 yang digelar oleh Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis
(5/9/2019)."Pada
akhirnya memperlambat terwujudnya good government dan good governance. Tentu
saja pada akhirnya memperlambat tujuan bernegara," ujarnya.
Tantangan
kedua, yakni kurang memadainya kapasitas auditor di BPK. Sehingga memperkecil
jumlah pemeriksaan.
Saat ini
jumlah entitas sebanyak 86 Kementerian/Lembaga. Sementara, terdapat 542
pemerintah daerah dan 115 BUMN yang dihadapkan dengan jumlah pemeriksa 3.231 orang."Kita kekurangan auditor sekitar 2.900 an. Ini
memperkecil jumlah pemeriksaan," katanya.
Meski
demikian, lanjut Heru, selama ini BPK telah mengambil solusi atau melaksanakan
alternatif untuk mengurangi atau menjawab tantangan terrsebut. Salah
satunya dengan risk base audit.
Risk base
audit adalah satu metode dengan memperhitungkan dulu resiko yang akan
dihadapi sebelum pemeriksaan dilakukan.
Agar penyimpangan yang rawan masalah bisa dieliminir dan pemeriksaan tematik. Dengan pemeriksaan
tematik, maka BPK bisa melingkup seluruh Indonesia.
Tantangan
ketiga, yaitu kemajuan teknologi informasi dengan adanya revolusi industri 4.0.
Menurutnya, BPK dari independent surveyor belum mencapai kepuasan pegawai dalam
pemanfaatan IT."Harapan
kami terjadi otomisasi proses bisnis pemeriksaan dan pemanfaatan berbagai
aplikasi. Pemanfaatan big data analisis dan penyediaan sarana kerja IT,"
tambahnya.







0 komentar:
Posting Komentar