![]() |
| Sumber: Google.com |
Komisioner
Ombudsman RI, Laode Ida menyesalkan tindakan represif dan brutal aparat
kepolisian saat menangani aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), sehingga mengakibatkan seorang Mahasiswa meninggal dunia.
"Mahasiswa
itu dipastikan terkena timah panas yang keluar dari moncong senapan sang oknum
polisi," kata Laode Ida dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Ia
menyebutkan, tindakan brutal aparat kepolisian itu juha pernah terjadi saat
menangani demo 21 dan 22 Juni lalu dan mengakibatkan sejumlah nyawa raib akibat
terkena peluru tajam.
"Tetapi
sangat disayangkan, pihak polisi seperti merasa tak berdosa, tak bersalah.
Sehingga kelakuan seperti 21 22 juni lalu kembali diulang dalam demo mahasiswa
yang masif di sejumlah penjuru tanah air," jelasnya.
Ia khawatir
kematian Mahasiswa Kendari ini akan berlalu begitu saja tanpa ada investigasi
dan sanksi yang tegas.
Oleh karena
itu, ia berharap Presiden bersikap tegas memberikan sanksi pada pimpinan polri
yang terus saja merasa nyaman terhadap korban jiwa manusia akibat tindakan
brutal aparatnya.
Ia mendesak
agar Presiden Joko Widodo memberikan sanksi yang tegas kepada para pimpinan
Polri, yakni pertama, copot kapolri dan waka polri.
Kedua, ia
meminta Jokowi copot Kapolda Sulawesi Tenggara dan kapolda-kapolda lain yang
tindakannya begitu brutal tak manusiawi.
Ketiga, ia
meminta Presiden Jokowi mengganti pimpinan polri yang layak pimpin Polri di ere
demokrasi.
Keempat,
evaluasi tugas dan kewenangan polri yang sudah terlalu berlebihan dan cenderung
tak profesional.
Kelima,
wujudkan tanggung jawab kemanusiaan terhadap keluarga korban kekeradan polisi.
Keenam,
meminta Presiden Jokowi untuk mendengar tuntutan mahasiswa dan masyarakat
luas.Tak paksakan lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi
masyarakat.







0 komentar:
Posting Komentar