Sejumlah lembaga
maupun komunitas koalisi masyarakat sipil di Aceh menggelar panggung aspirasi,
di Taman Bustanussalatin, penolakan ini
didasari dengan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komplek
Taman Sari, Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2019).
Mereka
mengkritisi tindakan pemerintah yang dinilai melemahkan kinerja KPK. "Yang
kita ketahui bersama bahwa saat ini DPR sudah mengesahkan untuk merevisi
undang-undang KPK. Oleh karena itu kita berkolaborasi dengan masyarakat sipil
di Aceh untuk menolak revisi tersebut," kata Koordinator Bidang Hukum dan
Politik LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi, Selasa (17/9/2019).
Baihaqi
menilai, revisi undang-undang tersebut bukanlah semakin memperkuat instansi
yang fokus memberantas kasus rasuah di Indonesia.
Sebagai
pimpinan lembaga yang juga fokus mengenai transparansi penggunaan dana negara,
Baihaqi akan mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan penolakan dilakukan
revisi regulasi tentang KPK."Kalaupun
tetap direvisi oleh DPR, kita akan terus mengawal pasar-pasar ngawur yang saat
ini sudah bertebaran di sejumlah tempat," tegasnya.
Sementara
itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh, Misdarul Ihsan, dalam
orasinya menyampaikan, para legislatif dan eksekutif saat ini sedang berupaya
menghilangkan kekuatan KPK https://akurat.co/news/id-767081-read-masyarakat-koalisi-sipil-di-aceh-tolak-pengesahan-ruu-kpkmelalui perubahan undang-undang.
Selain itu penyadapan yang dilakukan KPK nantinya harus ada izin dari
pengadilan dan dewan pengawas. Selain itu, KPK tidak diberikan lagi penyidik
independen untuk menyelidiki kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia."Ini
merupakan langkah mundur upaya penegakan ataupun pemberantasan korupsi yang ada
di Indonesia," ujar Ihsan.
Bukan hanya
merevisi undang-undang KPK yang saat ini gencar dibahas anggota DPR, Ihsan
menambahkan, undang-undang KUHP juga tak luput direvisi. Padahal regulasi
tersebut juga memiliki peran penting sama seperti Undang-Undang KPK.
Oleh karena
itu, ketua AJI Kota Banda Aceh menilai, apa yang dilakukan para legislatif saat
ini adalah kemunduran."Kita
melihat DPR hari ini ingin mengembalikan Indonesia ke zaman seperti dahulu.
Kita melihat KPK diberangus. RUU KUHP direvisi," tegasnya.
Pada
panggung aspirasi ini, selain orasi dari sejumlah pimpinan lembaga dari
masyarakat sipil, aktivis, hingga jurnalis, juga ada penampilan dari sejumlah
musisi, sastrawan, dan juga mural, Koalisi ini
terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), KontraS Aceh, AJI Banda Aceh,
Komunitas Tikar Pandan, Koalisi NGO HAM, Akar Imaji, dan Apotek Wareuna.
sumber: akurat.co







0 komentar:
Posting Komentar