| Google.com |
Dalam Operasi
Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung
berhasil menyita salah seorang pengemudi kendaraan roda dua yang kedapatan
memiliki dan menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu,
Kasat Lantas
Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan penangkapan terhadap
tersangka bermula saat anggotanya tengah melakukan Operasi Patuh Krakatau 2019
di bilangan Jalan Ikan Pattimura Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung
Utara, Kota Bandarlampung.
"Awalnya
si pengendara atau tersangka ini kita berhentikan karena melakukan pelanggaran
gak pakai helm. Terus yang bersangkutan berusaha kabur dengan melawan
arus," ungkap Reza, di Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung,
Selasa (3/9/2019).
"Akhirnya
dilakukan pemeriksaan di badan pengendara petugas tidak menemukan benda yang
mencurigakan. Tapi pas diminta surat-surat kelengkapan berkendara, tersangka
mengeluarkan dompet. Dan nampak menyembunyikan sesuatu dibelakang tangan, dan
benda itu disembunyikan di kakinya dengan cara diinjak. Cuma usahanya diketahui
sama anggota kita, akhirnya ditemukan satu paket kecil narkoba jenis
sabu-sabu," lanjutnya.
Barang haram
tersebut adalah milik pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan
nomor polisi BE 2893 BE yang dikendarai oleh Samuel warga Jalan WR. Supratman,
Pancur Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung,
Terpisah
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandarlampung Iptu Anis mengatakan bahwa
selain barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, pihaknya juga menemukan
satu unit telepon genggam, dua unit dompet warna hitam, satu kartu berobat di
klinik, serta satu unit sepeda motor tanpa kunci.






0 komentar:
Posting Komentar