![]() |
| Google.com |
Sebanyak 20 anak yang dijadikan pengemis dan pengamen di
sejumlah lokasi di Kota Medan diamankan oleh Kepolisian Sektor Helvetia, Sumatera Utara. Selain
menyelamatkan 20 anak, polisi mengamankan enam orang dewasa, termasuk supir
angkot yang membawa mereka.
Kapolrestabes
Medan Komisaris Besar Polisi Dadang Hartanto mengatakan angkot itu membawa anak-anak
dari Jalan Pancing, Medan Tembung, ke persimpangan Jalan Sei Sikambing, Medan."Setelah
melakukan penyelidikan, diketahui anak-anak tersebut dijadikan peminta-minta
dan pengamen," kata Dadang.
Saat ini
belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Orangtua anak-anak telah
diperiksa."Anak-anak
ini akan dipulangkan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih
dalam pemeriksaan," kata Dadang.
Kepala Dinas
Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan sedang melakukan pendataan."Kita
pastikan dulu. Misalnya Program Keluarga Harapan, Kartu Sehat atau Kartu Pintar
untuk anak-anaknya, akan kita cek," kata Endar.
Anak-anak
tersebut tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Dinas Sosial akan melakukan assesment dan dilanjutkan kunjungan ke keluarga
anak."Solusi
yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk Kelompok Usaha
Bersama. Jika tidak maka anak-anak tersebut akan kita didik di panti,"
kata dia.







0 komentar:
Posting Komentar